OPTIMALISASI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI BPRS HARUM HIKMAHNUGRAHA

Biki Zulfikri Rahmat

Abstract


Resiko terbesar menghadapi sistem keuangan global bukanlah kesalahan tentang kemampuan menciptakan laba, tetapi yang lebih penting adalah kehilangan kepercayaan dan kredibilitas tentang bagaimana operasional kerjanya. Semenjak Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan Lembaga Keuangan Konvensional (LKK), keberadaan Corporate Governance (CG) menjadi penting dalam struktur institusi keuangan syariah. Tetapi, LKS memiliki perbedaan fundamental dengan LKK dimana LKS memiliki kewajiban untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam produk dan instrumen keuangan, operasionalisasi, praktik dan proses manajemen serta bisnisnya.

CG adalah sistem, hak, proses dan kontrol secara keseluruhan yang ditetapkan secara internal dan eksternal atas manajemen untuk melindungi semua stakeholders. Stakeholders terpenting dari bank syariah adalah Islam itu sendiri. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran DPS dalam pemenuhan prinsip syariah dalam pencapaian GCG pada bank syariah, serta pengaruh pelaksanaan GCG terhadap tingkat kepercayaan masyarakat pada bank syariah (BPRS Harum Hikmahnugraha).

Tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah sebagai pengetahuan untuk memperkaya penelitian CG bagi para pembaca baik kalangan praktisi maupun akademisi, serta mendorong Bank Syariah dapat menerapkan konsep GCG secara menyeluruh sebagai salah satu manajemen risiko dan peningkatan kinerja perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriftif kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari buku, jurnal, tesis, disertasi, peraturan perundang-undangan dan hasil tulisan ilmiah lainnya yang erat kaitannya dengan maksud tujuan dari penelitian ini.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa GCG Bank Syariah berbeda dengan yang dilaksanakan bank konvensional dan memiliki karakterisitik yang unik terkait dengan operasionalnya. Pada dasarnya perbedaannya terletak pada shari’ah compliance pada aktivitas Bank Syariah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa shari’ah governance menjadi indikator penting dari seluruh penerapan CG. Sedangkan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, responsibilitas, kejujuran, merupakan prinsip universal yang juga terdapat dalam GCG konvensional. Pemain kunci yang khas dalam pelaksanaan GCG di Bank Syariah yaitu DPS. Penerapan GCG terutama aspek shari’ah compliance mempengaruhi terhadap tingkat kepercayaan masyarakat pada Bank Syariah (BPRS Harum Hikmahnugraha).

Kata Kunci : Good Corporate Governance, Sharia Compliance, DPS.


Keywords


Good Corporate Governance, Shari'a Compliance, DPS

References


A.Cadbury, 2001. Highlights of the Proposals of the Committee on Financsial Aspects of Corporate Governance In Prentice and Hollands (eds.). 1993 (Reprinted 2001). Contemporary Issues in Corporate Governance, Clarendon Press, Oxford.

Agustianto, Optimalisasi Dewan Pengawas Syari’ah Perbankan Syariah. http://www.agustiantocentre.com/?p=916.

Elen Puspitasari, Corporate Governance Lembaga Keuangan Islam Di Indonesia, Dinamika Keuangan Dan Perbankan, Februari 2009, hal.10-17, ISSN, Vol.I, No.I.

Husein Umar, “Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis”, (Jakarta: Rajawali Press, 2008). Lihat juga Husein Umar, “ Research Methods in Finance and Banking”, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000).

Hariwijaya dan Bisri M. Jaelani, “Teknik Menulis Skripsi dan Thesis”, (Yogyakarta: Zenith Publisher, 2004).

Iman Sjahputra Tunggal dan Amin Widjaja Tunggal, Memahami Konsep Corporate Governance, dalam Hesel Nogi S Tangkilisan, Manajemen Keuangan Bagi Analisis Kredit Perbankan Mengelola Kredit Berbasis Good Corporate Governance, Yogyakarta, Balairung & Co., 2003.

M.Umer Chapra Dan Habib Ahmed, Corporate Governance in Islamic Financial, Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah (Terj) Ikhwan Abiding Basri, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008).

M.L. Algaoud and M. K. Lewis, 1997. Bahrain as an International Centre for Islamic Baking, Proceedings of international Conference on Accounting, Commerce & Finance. The Islamic Perspective, University of West Sydney, Macarthur.

Pramono Sigit, 2008. Corporate Governance In Islamic Banking: Critical Issues And The Suitability Of Convensional Corporate Governance Mechanism. Jurnal Islamic Economics And Finance Journal, Vol.1 No.1, Juli 2008. Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (SEBI).

Penjelasan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/ 33 /PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah.

Umer Chapra and H.Ahmed, Corporate Governance in Islamic Financial Institutions, (Jeddah : IRTI IDB Ocassional, 2002), Paper No. 6.

Http://Suaramerdeka.Com/V1/Index.Php/Read/Cetak/2008/12/30/45384/Implementasi.GCG.Pada Bank.Syariah diakses Kamis 5 November 2009.

http://Tazkiaonline.com/?view=articles&id=13&detail=yes diakses rabu-/ 10-06-2009.




DOI: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2610

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editorial Office:

Syariah Faculty, Universitas Islam Bandung

Jalan Tamansari No. 24-26 Kota Bandung

Creative Commons License

Amwaluna : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats