PERAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PEMBERANTASAN TERORISME DALAM UPAYA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

kriswanto kriswanto

Abstract


Salah satu tujuan pembentukan suatu negara adalah untuk melindungi warga negara. Oleh karena itu, mewujudkan pertahanan dan keamanan merupakan elemen yang melekat dalam tujuan penyelenggaraan negara. Pada saat ini fenomena terorisme telah menjadi fenomena global yang telah merambah seluruh negara termasuk Indonesia. Terorisme merupakan extra ordinary crime karena telah membahayakan idiologi, keamanan, kedaulatan dan mempunyai tujuan tertentu. Dibutuhkan penanganan secara khusus, terarah, terencana dan berkesinambungan dari seluruh komponen negara termasuk dalam melibatkan TNI untuk memberantas tindak pidana terorisme dan dibutuhkan kerjasama antar lembaga-lembaga terkait serta seluruh komponen masyarakat termasuk TNI. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kebijakan formulasi peran TNI dalam pemberantasan terorisme dalam upaya menjaga kedaulatan NKRI ditinjau dari perspektif pembaharuan hukum pidana, implementasi peran TNI dalam pemberantasan terorisme dalam upaya menjaga kedaulatan NKRI ditinjau dari perspektif pembaharuan hukum pidana serta peran TNI dalam pemberantasan terorisme dimasa yang akan datang dalam upaya menjaga kedaulatan NKRI ditinjau dari perspektif pembaharuan hukum pidana. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Peran tentara nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme dalam upaya menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia ditinjau dari perspektif pembaharuan hukum pidana dapat dilihat dalam beberapa tahap, yakni melalui tahap kebijakan formulasi, tahap implementasi dan peran TNI dimasa yang akan datang.


Keywords


Tentara Nasional Indonesia, Terorisme, Pembaharuan Hukum Pidana

Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid, Sunardi, dan Muhammad Imam Sidik, Kejahatan Terorisme Perspektif Agama, Hak Asasi Manusia dan Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2004

Adami Chazawi, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

Adjat Sudradjat, Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia, CV. Murni Baru, Bandung, 2014

Ahmad Mukri Aji, Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia, Cita Hukum Vol 1 No. 1 Juni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2013

Aloysius Wisnubroto, Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Komputer, Universitas Atmajaya ,Yogyakarta, 1999

Edy Imran, Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Aksi Terorisme, Seminar, Universitas Indonesia, 2018

Enny Soeprapto, Amanat Yuridis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Mengenai Penanganan Kejahatan Terorisme di Indonesia, Komnas HAM RI, 2016

F. Sugeng Istanto dalam Abdul Latif dan Hasbi Ali, Politik Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

G. Peter Hoefnagels, The Other Side of Criminology, An Inversion of the Concept of Crime, Kluwer Deventer, Holland, 1972

Hambali, Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Aksi Terorisme, Seminar, Universitas Indonesia.

http://adamichazawi.blogspot.com/2009/09/implikasi-putusan-mk-no-13puu-i2003.html, 2019

https://tirto.id/pasal-ruu-terorisme-tak-diubah-tni-bisa-ikut-berantas-aksi-teror-cK5F, 2019

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180527124708-32-301635/relevansi-dan-batasan-peran-tni-dalam-uu-terorisme, 2019

Jack Levin, The Roots of Terrorism Domestic Terrorism, Chelsea House, New York, 2006

Juniarso Ridwan, Achmad Sodik Sudrajat, Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Layanan Publik, Nuansa Cendekia, Bandung, 2014

Komnas HAM, Laporan Tim Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, Jakarta, 2017

Mahfud M.D. (1), Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005

Muladi, Kebijakan Kriminal terhadap Cybercrime, Majalah Media Hukum Vol. 1 No. 3 tanggal 22 Agustus 2003

Muladi, Penanggulangan Terorisme Sebagai Tindak Pidana Khusus, bahan seminar Pengamanan Terorisme sebagai Tindak Pidana Khusus, Jakarta, 2004

Yusril Ihza Mahendra, Dinamika Tata Negara Indonesia: Konfilasi Aktual Masalah Konstitusi Dewan Perwakilan dan Sistem Kepartaian, Gema Insani, Jakarta, 1996




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i2.4819

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: