HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK DENGAN AGEN LAKU PANDAI (BRANCHLESS BANKING) DALAM PELAKSANAAN PERANTARA KEUANGAN (FINANCIAL INTERMEDIARY) DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KEPERCAYAAN (FIDUCIARY PRINCIPLE)

Priadhi Harry Ramdhany

Abstract


Bank as a financial services institution monetary and funds for people who have trusted to save their money and other’s loan for some capital to operate their business. Otherwise there are many people in Indonesia do not having deposite or knowing financial services such; Loan for capital business. For example in Indonesia  financial services only reach 52% from population. There are many factors include low income, there are no social guarantee otherwise the Bank distance is to far. Branchless Banking is a disruptive innovation from financial services for outreach people commonly village to increased potential Bank for people to save their money, loan for capital business without worried about Bank distance. With Principle Agency Of Branchless Banking there are many Agent in other’s outreached places eccept village. BTPN Tbk Wow! In Village Ciampea Bogor City was one of the most Principle Agency Of Branchless Banking in Indonesia. Therefore there are Law was binding in application Principle Agency Of Branchless Banking between Bank and Agent. The research will be descriptive and analytical research and also use a juridicial and normative approachment method. The stages of the research consist of literature and field research. Juridicial and normative approachment focus on Legal Standing Between Bank and Principle Agency Of Branchless Banking and the field research is Bank BTPN Wow! As a Branchles Banking financial services in Village Ciampea, Bogor City. Based on the results of the research, Financial Inclusion based on Legal Standing Between Bank and Principle Agency Of Branchless Banking related to Rules Of Contract such; Good Faith, Personality, and Agreement. The term of Agreement means capability, responsibility, and liability which different between Bank and Agent. Implementation procedure Customer due diligence (CDD) harm to Agent cause breaking or Crime against law or contract between bank or customer or it is a right for custumer to binding the Agent to Court


Keywords


Agen Laku Pandai

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku :

Abdul Ghofur Anshori, Pembentukan Bank Syariah Melalui Akuisisi dan Konversi (Pendekatan Hukum Positif dan Hukum Islam), Yogyakarta, UII Press, 2001

Abdul Ghoruf Anshori, “Hukum Perbankan Syariah”, UU No. 21 Tahun 2008, Refika Aditama, Bandung, 2009

Abdulkadir Muhammad, “Hukum Perusahaan Indonesia”, Citra Aditya Bakti, 2010

Abdulkadir Muhammad, “Lembaga Keuangan dan Pembiayaan”, Bandung: Citra Aditya Bhakti, 2004

Achmad Deni Daruri, “Bunga Rampai Sistem Pembayaran”, Center for Banking Crisis, Cetakan Pertama, Oktober 2103

Adrian sutedi, “Hukum Perbankan Suatu tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan” PT Sinar Grafika, Maret, 2010

Adrian Sutedi, S.H.,M.H. “Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan, Raih Asa Sukses” (Penebar Swadaya Grup), Cet I, Jakarta 2014

Adriana Elisabeth, “Kecenderungan dan Tantangan Globalisasi Ekonomi terhadap Politik Luar Negeri Indonesia”, dalam Ganewati Wuryandari (ed.), Perkembangan Politik Internasional dan Pengaruhnya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia, Jakarta, LIPI, Press 2008

C.s.t. Kansil, “Modul Hukum Perdata Termasuk Asas-Asas Hukum Perdata”, Pradnya Paramita, Jakarta, 2006

CST Kansil dan Christine ST Kansil, “Pokok-pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia”, Sinar Grafika, Jakarta, 2002

Djamali, R. Abdoel,”Pengantar Hukum Indonesia”, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005

Edi Hudiata, “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah:Pasca Putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012:Litigasi dan Non Litigasi”, UII Press, Yogyakarta, 2015

Elly Erawati dan Herlien Budiono, “Penjelasan Hukum tentang Kebatalan Perjanjian”, PT. Alumni, Bandung, 2001

Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung, “Manajemen Syariah dalam Praktek”, tc., Jakarta: Gema Insani Press, 2003

Haroen, Nasrun, “Fiqih Muamalah”, Jakarta: Gaya Media Pratama, cet. 1, 2000

Herlien Budiono, “Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan”, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011

Hermansyah (Edisi Revisi), “Hukum Perbankan Nasional Indonesia Ditinjau Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No.3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia”, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005

Hermansyah, “Hukum Perbankan Nasional Indonesia”, Kencana Prenada Media Group 2007, Jakarta

Khatibul Umam, “Legislasi Fikih Ekonomi dan Penerapannya Dalam Produk Perbankan Syariah Di Indonesia”, Yogyakarta, BPEF, 2011

Mujahidin Akhmad, “Hukum Perbankan Syariah”, Jakarta, Cet. 1, Ed. 1, Rajawali Pers, 2016

Naoyuki Yoshino, Peter J Morgan, “Keuangan Inklusi, Regulasi, dan Edukasi” (terjemahan judul buku “Financial Inclusion, Regulation, and Education”), ASIAN Development Bank Institute, 2017

Neni Sri Imaniyati, “Perbankan Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi”, Mandar Maju, Bandung, 2013

Neni Sri Imaniyati, dan Panji Adam Agus Putra,” Pengantar Hukum Perbankan Indonesia” , PT Refika Aditama, Cet 2(dua), Bandung, November 2016

Neni Sri Imaniyati, Hukum Bisnis: “Telaah tentang pelaku dan kegiatan ekonomi”, Graha Ilmu Yogyakarta, 2009

Padmo Wahjono, “Indonesia Negara Berdasarkan atas Hukum”, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1986), Cet. II

Paul Scholten di dalam JJ.H Bruggink, “Refleksi Tentang Hukum”, (alih bahasa oleh Arief Sidharta), Cipta Aditya Bhakti, Bandung 1996

Rachmadi Usman, “Hukum Ekonomi Dalam Dinamika”, Jakarta, Djembatan, 2000

Rakhmindyarto dan Syaifullah dalam Bunga Rampai “Pemikiran Ekonomi Hijau dan Keuangan Inklusif”, Bale Siasat, 2013

Richard Burton Simatupang, “Aspek Hukum dalam Bisnis”, Rineka Cipta, Jakarta, 2003

Sentosa Sembiring, “Hukum Perbankan”, Bandung, Bandar Maju, 2012

Soerjono Soekanto, “Pengantar Penelitian Hukum”, Jakarta, UI Press, 2008

Subekti, “Hukum Perjanjian”, Intermasa, Bandung 2002

Sutan Remy Sjahdeini, “Kebebasan berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi para pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia”, Jakarta: Intitusi Bankir Indonesia, 1993

Syamsul Anwar, “Hukum Perjanjian Syariah Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalah”, Jakarta, Rajawali Pers, cet. Ke-2, 2010

Titik Triwulan dan Shinta Febrian, “Perlindungan Hukum bagi Pasien”, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2010

Titik Triwulan Tutik, “Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional”, Prenada Media Group, Jakarta, 2008

Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Edisi 2, Salemba Empat, Jakarta, 2006

Uswatun Hassanah, S.H.,M.Hum. “Hukum Perbankan”, Setara Press, Malang, jawa Timur, Februari 2017

Wahbah Az-Zuhaili, “Fiqih Islam Wa Adillatuhu”, Gema Insani,Jakarta, Jilid 4, Cetakan I, 2011

Zainuddin Ali, “Metode Penelitian Hukum”, Jakarta, Sinar Grafika, 2013

Zulkarnain Sitompul, “Lembaga Penjamin Simpanan, Substansi dan Permasalahan”, Bandung, Books Terrace & Library, 2007

Disertasi, Tesis, dan Makalah

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, “Financial Technology (Fin Tech) di Indonesia”, Kuliah Umum tentang FinTech-IBS, Jakarta, 2 Juni 2017

Syamsyul Hadi, dkk, “Strategi Pembangunan Indonesia Pasca IMF”, Hasil Penelitian Syamsyul Hadi, dkk, CIReS, 2004

Tim Kerjasama Penelitian FEB UGM & FE UI, Alternatif Struktur OJK Yang Optimum, Kajian Akademik, 23 Agustus 2010

Yulius P Hermawan, Proyek Riset G-20, “Peran Indonesia Dalam G-20:Latar Belakang, Peran, dan Tujuan Keanggotaan Indonesia”, Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia Office (Kantor Perwakilan Indonesia bekerja sama dengan Departemen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan), Cet I Mei 2011 Jakarta Selatan

Zaidatul amina, “Kajian Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan Di Indonesia:Melihat Dari Pengalaman Di Negara Lain”, Universitas Negeri Surabaya, 2012

Zaidatul amina, “Kajian Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan Di Indonesia:Melihat Dari Pengalaman Di Negara Lain”, Universitas Negeri Surabaya, 2012

Kamus dan Ensiklopedi :

Bryan.A.Garner, “Blacks Law Dictionary”, Eight Edition, West Publishing Co, St. Paul-Minn, 2004

Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia (2014), “Keuangan Inklusif”, Sumber informasi dari,”National Strategy for Financial Inclusion Fostering Economic Growth and Accelerating Poverty Reduction”, (Sekertariat Wakil Presiden Republik Indonesia-Juni 2012)

Pungky Purnomo Wibowo, “Branchless Banking Setelah Multilicense:Ancaman atau Kesempatan Bagi Perbankan Nasional”, Staff Pimpinan Bank Indonesia (SESPIBI) Angkatan XXXI

Jurnal, Artikel, dan Situs Internet :

Abdul Mughits, “Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Dalam Tinjauan Hukum Islam”, dalam Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII tahun 2008

Abu Samman Lubis ,Memahami Peran Lembaga Penjamin Simpanan sebagai Jaring Pengaman Sistem Perbankan Nasional, < http://www.bppk.depkeu.go.id>, diunduh pada hari Sabtu Tanggal 21 April 2018 Pukul 20.00 Wib

Satjipto Rahardjo, “Membangun Hukum yang Diarahkan pada Kepada Tujuan Nasional”, Artikel pada Majalah Masalah-masalah Hukum, FH UNDIP Semarang, No. 5 Tahun XII, 1982

www.bi.go.id (data dari CGAP dan World Bank, diunduh dari situs resmi Bank Indonesia pada hari selasa, 3 Januari 2018, pukul 15:30 Wib)

www.btpn.com (diunduh dari situs resmi Bank BTPN pada hari selasa, 3 Januari 2018, pukul 15:33 Wib)

www.indotelkom.com (diunduh dari situs resmi telkomsel pada hari rabu, 4 Januari 2018, pukul 10:31 Wib

www.worldbank.org (diunduh dari situs resmi Bank Dunia pada hari Selasa, 13 Maret 2018, pukul 11.30 Wib).

www.bi.go.id (diunduh dari situs resmi Bank Indonesia pada hari Selasa, 13 Maret 2018, pukul 12.50 Wib).

www.tribunnews.com/BTPN Wow! Desa Ciampea Kota Bogor, diunduh pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018, pada pukul 16.00 Wib

www.imf.org pada “International Financial Statistics” (IMF 2011), (data dari IMF, diunduh dari situs resmi IMF pada hari selasa, 13 Maret 2018, pukul 15:30 Wib)

Zulkarnain Sitompul, “Menyambut Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, Pilars No. 02/Th.VII/12-18 Januari 2004

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Sumber Lain :

Data Berupa Laporan Tahunan Bank BTPN Wow! :

Data Pertumbuhan Pembiayaan BTPN Syariah Di Tahun 2015

Achmad Nusjirwan Sugondo, ”Sinergi Pandai Demi Laku Pandai”, Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Product&Costumer Experience Head BTPN Wow!, Indonesia Communications (ID COMM)

Laporan Tahunan BTPN Syariah,”Tumbuh Untuk Keuangan Inklusif”, Bank BTPN Syariah Tahun 2015

Laporan Tahunan BTPN,”Langkah Maju Untuk Merevolusi Dunia Perbankan”, banking reinvented, PT BTPN tahun 2016

Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, “Penerapan Branchless Banking di Indonesia”, Jakarta;Bank Indonesia, 2011

Laporan Hasil Kajian Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Liberisasi Jasa Keuangan Indonesia Dalam Perundingan Liberisasi Jasa Keuangan”, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan

Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia (2014), “Keuangan Inklusif”, Sumber informasi dari,”National Strategy for Financial Inclusion Fostering Economic Growth and Accelerating Poverty Reduction”, (Sekertariat Wakil Presiden Republik Indonesia-Juni 2012) dan penyesuaian hasil pembahasan Kementrian/Instansi terkait

Miranda Gultom, Sambutan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada seminar “Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia”, Jakarta: BI, 15 September 2005.

Berupa Wawancara Terkait Dengan Penelitian

Wawancara terhadap Bapak Achmad Nusjirwan Sugondo selaku anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Product&Costumer Experience Head BTPN Wow! di Desa Ciampea Kota Bogor pada hari Jumat 20 April 2018, pukul 10.00Wib

Berdasarkan hasil wawancara dengan wakil direktur sub bag Branchless Banking Bank BTPN Bapak Hadi Wibowo pada hari Kamis tanggal 12 April Tahun 2018 Pukul 14.00Wib di Menara BTPN - CBD Mega Kuningan Jl.Dr. IdeAnak Agung GdeAgung Kav5.5-5.6 Jakarta 12950




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i2.4841

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: