POLA KERJASAMA BAGI HASIL PEDAGANG JAGUNG DI KECAMATAN AIKMEL KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Muttaqillah Muttaqillah, Lalu Adi Permadi, Iswati Iswati

Abstract


Tujuan peneliitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pola-pola kerjasama bagi hasil di kalangan pedagang jagung di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, karena meneliti realitas / fenomena / gejala yang bersifat holistik / utuh, kompleks, dinamis, dan penuh makna. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa ada dua jenis pola yang dilaksanakan, yaitu: Pola pertama :    kedua pihak (shabibul maal / pemilik modal dan mudhorib / pengelola usaha) membuat aqad (kesepakatan) lisan dan informal untuk melakukan kerjasama bagi hasil  dalam usaha jual beli jagung. Shahibul maal menyediakan modal sepenuhnya (100 %), tanpa terlibat dalam seluruh proses kegiatan jual beli tersebut. Sedangkan mudhorib (pengelola usaha) bertanggungjawab sepenuhnya atas pelaksanaan kegiatan jual beli, tanpa adanya penyertaan modal (0 %). Pola kedua :       kedua pihak (shabibul maal / pemilik modal dan mudhorib / pengelola usaha) membuat aqad (kesepakatan) lisan dan informal untuk melakukan kerjasama bagi hasil  dalam usaha jual beli jagung. Shahibul maal menyediakan modal sepenuhnya (100 %), sedangkan mudhorib (pengelola usaha) bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan jual beli (tanpa adanya penyertaan modal).  Dalam pelaksanaannya,  pemilik modal melakukan campur tangan dalam penetapan harga jual jagung.


Keywords


pola kerjasama, bagi hasil, pedagang jagung,

Full Text:

PDF

References


Anwar, & dkk. (2015). KAJIAN KEBIJAKAN PIJAR DALAM PENGEMBANGAN KOMODITAS UNGGULAN DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP EKONOMI RUMAHTANGGA (KASUS PETANI JAGUNG DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR). JURNAL AGRIMANSION 16.1, 66-80.

Giannini, N. G. (2013). Faktor yang mempengaruhi pembiayaan Mudharabah pada bank umum syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal 2.1.

Hamidi, H., & Dipokusumo, B. (2017). DAMPAK DEREGULASI PERDAGANGAN TERHADAP PENGEMBANGAN USAHATANI JAGUNG DI PULAU LOMBOK. JURNAL AGRIMANSION 18.1, 1-18.

Hasan, Z. (2017). STUDI PROSES KOMUNIKASI DALAM PENYULUHAN PERTANIAN DI KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Diss. Universitas Mataram.

Hashim, J., & Ali, A. K. (2009). Metode Penulisan Fiqh Oleh Nur al-Din al-Raniri dalam Kitab al-Sirat al-Mustaqim. Jurnal Syariah 17.2, 267-298.

Hazm, I. (1980). "Maratib al-ijma'. Beirut, Lebanon: Dar al-Afaq al-Jadida.

Kuncoro, H. (2002). Upah Sistem Bagi Hasil dan Penyerapan Tenaga Kerja. Jurnal Ekonomi Pembangunan 7.1, 45-56.

Makbuloh, D. (2014). "Model Pembelajaran pada Zaman Nabi Muhammad Saw. ." Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 7.2, 1-20.

Maruta, H. (2016). Akad Mudharabah, Musyarakah, Dan Murabahah Serta Aplikasinya Dalam Masyarakat. IQTISHADUNA, 80-106.

Putra, P. A., Yunus, M., & Srisusilawati, P. (2016). Analisis kedudukan jaminan pada akad mudharabah dalam fatwa DSN-MUI No. 7 tentang Pembiayaan Mudharabah. Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi dan Humaniora 6.1, 390-396.

Reza, M., & Hidayati, A. N. (2017). KEARIFAN LOKAL SUKU SASAK DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DESA LENEK DAYA, KECAMATAN AIKMEL KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Jurnal Spectra 15.30, 1-14.

Saadah , S. A., Nurhasanah, N., & Eprianti , N. (2018). Analisis Fikih Muamalah Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil Terhadap Kerjasama Di Food Court Makan Doeloe (Studi Kasus Pajajaran Bandung). Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 589-595.

Sabiq, S. (2008). Fiqih Sunnah, Terjemahan. jakarta: Pena Pundi Aksara.

Srisusilawati, P., & Eprianti, N. (2017). Penerapan prinsip keadilan dalam akad mudharabah di lembaga keuangan syariah. Law and Justice 2.1, 12-23.

Sugiyono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Susana, E., & Prasetyanti, A. (2011). Pelaksanaan dan Sistem Bagi Hasil Pembiayaan Al-Mudharabah pada Bank Syariah. Jurnal keuangan dan Perbankan 15.3 .

Tarmizi, E. (2018). Harta Haram Muamalat Kontemporer. Bogor: Berkat Mulia Insani.




DOI: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v3i1.4179

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editorial Office:

Syariah Faculty, Universitas Islam Bandung

Jalan Tamansari No. 24-26 Kota Bandung

Creative Commons License

Amwaluna : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats