Pemetaan Masalah Dan Potensi Pengembangan Kawasan Setu Patok Kabupaten Cirebon

Muhfidlatul Qira’ati

Abstract


Cirebon Regency has the tourism potential of Setu Patok which should be taken into account as a tourist destination. The Setu Patok area has beautiful views, and the potential for wide green open space as a public open space area. Utilization of this tourism potential needs to be accompanied by efforts to develop villages around the reservoir, one of which is Sinarancang Village. The purpose of the study was to conduct an initial inventory of tourism potential and problems in the Setu Patok area as a development effort. Qualitative descriptive research method is used to present an overview of the area based on data triangulation. The results of the analysis are presented in a map of the potential for regional development. Sinarancang Village has a strategic location because it is close to Setu Patok. The potential for beautiful scenery and the potential for river tourism is the main attraction for Sinarancang Village. This initiation was initiated by building the Kabarong cafe business unit. Kabarong Cafe has an indoor and outdoor concept with beautiful views. BUMDES also develops home industries, namely mortar, brick, and crushed stone. However, the problem is that community participation is still minimal because the mindset they have is not a contributive mindset.

 

 Kabupaten Cirebon memiliki potensi wisata Setu Patok yang patut diperhitungkan sebagai daerah tujuan wisata. Kawasan Setu Patok memiliki pemandangan yang indah, dan potensi ruang terbuka hijau yang luas sebagai kawasan ruang terbuka publik. Pemanfaatan potensi wisata ini perlu dibarengi dengan upaya pengembangan desa-desa di sekitar waduk, salah satunya Desa Sinarancang. Tujuan penelitian adalah untuk melakukan inventarisasi awal potensi dan permasalahan pariwisata di kawasan Setu Patok sebagai upaya pengembangan. Metode penelitian deskriptif kualitatif digunakan untuk menyajikan gambaran wilayah berdasarkan triangulasi data. Hasil analisis disajikan dalam peta potensi pengembangan wilayah. Desa Sinarancang memiliki lokasi yang strategis karena dekat dengan Setu Patok. Potensi pemandangan yang indah dan potensi wisata sungai menjadi daya tarik tersendiri bagi Desa Sinarancang. Inisiasi ini diawali dengan membangun unit usaha kafe Kabarong. Kabarong Cafe memiliki konsep indoor dan outdoor dengan pemandangan yang indah. BUMDes juga mengembangkan industri rumah tangga yaitu mortar, batako, dan batu pecah. Namun yang menjadi permasalahan adalah partisipasi masyarakat masih minim karena pola pikir yang mereka miliki bukanlah pola pikir yang kontributif.


Keywords


Tourism Village, Public Open Space, Tourism Development, Potential Mapping, Community Participation, Desa Wisata, Ruang Terbuka Publik, Pengembangan Pariwisata, Pemetaan Potensi, Partisipasi Masyarakat

Full Text:

PDF

References


Asyiawati, Y. Hindersah, H. Putri, Y. Y. 2021. “Identifikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan (Studi Kasus : Desa Ketapang Indah-Kecamatan Singkil Utara).” Ethos 9(1):63–71.

Budiani, Sri Rahayu, Windarti Wahdaningrum, Dellamanda Yosky, Eline Kensari, Hendra S. Pratama, Henny Mulandari, Heru Taufiq Nur Iskandar, Mica Alphabettika, Novela Maharani, Rizka Fitria Febriani, and Yanti Kusmiati. 2018. “Analisis Potensi Dan Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Komunitas Di Desa Sembungan, Wonosobo, Jawa Tengah.” Majalah Geografi Indonesia 32(2):170.

Nugraha., Aviasti. Mulyati, Shofi Dewi. Amaranti, Reni. 2021. “PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT DI DESA BOJONG KABUPATEN NAGREK.” Ethos 9(1):23–29.

Pratama, Dinar. 2019. “Gerakan Desa Sadar Wisata: Pengabdian Pada Masyarakat Desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah.” Jurnal Pengabdian Masyarakat 3(1):49–74.

Rahman, Khairul. 2016. “Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa.” WEDANA Jurnal Pemerintahan, Politik Dan Birokrasi 2(1):189–99.

Sugiarti, Rara, Dkk. 2016. “Pengembangan Potensi Desa Wisata Di Kabupaten Ngawi.” Cakra Wisata 17(2):14–26.

Undang-Undang RI No. 6, 2014. 2014. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.

Wirawan, Ricky. Mardiyono. Nurpratiwi Ratih. 2015. “PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH.” Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 4(2):301–12.




DOI: https://doi.org/10.29313/ethos.v10i1.7753

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

LPPM Unisba, Lantai 2, Jl. Purnawarman 63, Bandung 40116, Jawa Barat, (022) 4203368 , (022) 4264064. ethos.unisba@gmail.com / ethos@unisba.ac.id

 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License