Penggunaan Metode Statistik K-Means Clustering pada Analisis Peruntukan Lahan Usaha Tambang Berbasis Sistem Informasi Geografi

Nana Suryana

Abstract


Dengan diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang di
dalamnya menyatakan bahwa Wilayah Pertambangan (WP) adalah bagian dari tata ruang nasional dan
menjadi landasan untuk dapat dilakukannya kegiatan usaha tambang, maka penetapan WP menjadi
sangat penting artinya. Dari pernyataan tersebut menjadikan daerah yang berpotensi bahan tambang
harus secepat mungkin mengantisipasinya agar suatu potensi bahan tambang yang ada dapat
dimanfaatkan secara optimal. Dalam upaya menentukan peruntukan lahan sebagai lahan usaha
tambang banyak cara dapat digunakan antara lain metode statistik K-Means Clustering berbasis
Sistem Informasi Geografi (SIG). Inti dari metode ini adalah pengelompokan objek-objek berdasarkan
karakteristik yang dimilikinya. Pengelompokan dilakukan terhadap data a-spasial yang merupakan
keluaran atau hasil analisis spasial dengan teknik SIG. Sebagai studi kasus penerapan metode ini
dilakukan pada penentuan peruntukan lahan usaha tambang di Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa
Barat.



DOI: https://doi.org/10.29313/jstat.v11i1.1037

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Notice

Creative Commons License
STATISTIKA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License