Pengaturan Penggabungan Usaha (Merger) Bank Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Bank Di Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Nasional

Agus Prihartono PS

Abstract


Memburuknya kondisi perbankan nasional pada masa orde baru memasuki fase reformasi salah satu penyebabnya adalah lemahnya struktur permodalan bank. Modal adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank di samping memenuhi peraturan yang ditetapkan. Penguatan struktur permodalan menjadi salah satu alasanbank-bank kecil melakukan merger dan akuisisi. Penggabungan usaha (merger) bank sendiri bukan merupakan hal yang baru, penggabungan bank yang pernah dilakukan, tidak hanya untuk bank-bank swasta nasional, tetapi juga pada bank-bank pemerintah. Merger (penggabungan usaha) bank tidak selalu menghasilkan bank yang sehat. Pelaksanaan merger bank guna mencapai suatu sinergi tidaklah mudah, banyak faktor-faktor yang harus diperhatikan (menghasilkan bank yang sehat), yaitu, mencari patner yang komplementer, sinergis dan mematuhi peraturan perundang-undangan.


Keywords


Merger, Perbankan, Kesehatan Bank, Hukum Ekonomi Nasional

Full Text:

PDF

References


Black’s Law Dictionary, Seventh Edition.

Chattamarasjid Ais, Penerobosan Cadar Perseroandan Soal-Soal Aktual Hukum Perseroan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Cornelius Simajuntak, Hukum Merger Perseroan Terbatas, PT. Citra AdityaBakti, Bandung, 2004.

I Nyoman Tjager, et. al, Corporate Governance, Tantangan dan Kesempatan Bagi Komun itas Bisnis Indonesia, PT. Prenhallindo, Jakarta, 2003.

Pringle, J. J. , and Harris, R. S, Esentials of Managerial Finance, second edition, Illinois-London, 1987.

Rachmadi Usman, ,Aspek-Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.

Agunan P. Samosir, Analisis Kinerja Bank Mandiri Setelah Merger Dan Sebagai Bank Rekapitalisasi,Jurnal Kajian Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 Maret 2003

Agus Sugiarto, Perlunya API, Harian Kompas, 5 Juni 2003.

Cristian Wibisono, Merger dan Akuisisi di Indonesia, Seminar Merger dan Akuisisi, Jakarta, 1995

http://eprints. uny. ac. id/8585/2/BAB%201%20-06408141050. pdf.

http://repository. binus. ac. id/2009-2/content/J0104/J010464325. doc

www.Bank Permata.com




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3704

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: