Perlindungan Hukum Pelaksana Imunisasi Dalam Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Di Kabupaten Sukabumi

Ahmad Juanda

Abstract


Imunisasi merupakan upaya preventif yang terbukti dapat menurunkan kesakitan, kecacatan dan kematian. Maka pemerintah mewajibkan pada masyarakat untuk mendapatkan imunisasi seperti yang dalam Permenkes nomor 42 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Segala aturan dan tatalaksana imunisasi sudah dibuat pemerintah tentang hak dan kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan imunisasi. Walaupun demikian sudah diatur sebaik mungkin tetapi permasalahan selalu saja ada bila terjadi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang membuat para Pelaksana Imunisasi dalam melaksanakan tugasnya. Kewajiban dalam pelaksanaan imunisasi ini tentu saja tidak dapat dihindari oleh Pelaksana Imunisasi walaupun selalu dibayangi kekhawatiran akan resiko KIPI. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang perlindungan dan kebijakan hukum bagi Pelaksana Imunisasi dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Permenkes Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi di indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perangkat hukum yang disiapkan dalam penyelenggaraan imunisasi sudah cukup, tetapi kurangnya pemahaman hukum sering menimbulkan kekhawatiran akan terjadi KIPI, karena itu dalam pelaksanaan imunisasi hendaknya para pelaksana memahami resiko kesalahan dan kelalaian kerja, dan hal tersebut memerlukan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan imunisasi di Indonesia.

 


Keywords


Perlindungan Hukum, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, Vaksin

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Adji US. “Profesi Dokter, Etika Profesional dan Hukum Pertangung jawaban Pidana Dokter”, Jakarta: Erlangga; 1991

A. H. Markum, 2002. “Imunisasi”, Edisi Ketiga, Fakultas Kedokteran UI Press, Jakarta

Kassianos GC, penyunting. “Immunization Childhood and Trame Health”, Edisi ketiga. London: Blackwell, Science, 1996.

Departemen Kesehatan RI, 2002, “Pedoman Operasional Pelayanan Imunisasi”, Jakarta

--------------------, 2008, “Pelatihan Imunisasi Dasar Bagi Pelaksana Imunisasi/ Bidan”, Jakarta

Gunawan, dkk. “Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Antigen Vi Polisakarida Kapsuler”, Ilmu Kesehatan Anak. Jakarta: Salemba Medika, 2000.

Proverawati, A., Andhini, DS. “Imunisasi dan Vaksinasi”, Numed : Yogyakarta, 2010.

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, “Hukum Perlindungan Konsumen”’ Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000.

Bambang Sunggono, “Metode Penelitian Hukum”, cetakan ketiga , Jakarta: Grafindo Persada, 2001

Agus Purwadianto. “Reformasi hukum kesehatan”, Disampaikan dalam: Seminar Tracee II Orde Baru Universitas Indonesia, 30 Maret-1 April 1998.

S. Verbogt dan F. Thengker, “Bab Hukum Kesehatan”, Penerbit Nova, Jakarta, 2009.

Bahder Johan Nasution, “Hukum Kesehatan, Pertanggungjawaban Dokter”, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2005.

Boediono Koesoemohamidjoyo, “Ketertiban yang Adil, Refleksi Filsafat Hukum”, Gransindo, Jakarta, 1999.

H. Adami Chazawi, “Malpraktek Kedoteran, Tinjauan Norma dan Doktin Hukum”, Bayumedia Publishing, Malang, 2007.

Indroharto, “Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara”, Pustaka Sinar harapan, Jakarta, 1991.

Lumintang PAF, “Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia”, Sinar Baru, Bandung, 1984.

Mochtar Kusumaatmaja, “Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum nasional”, PT. Bina Cipta, Bandung, 1976.

M. Jusuf Hanafiah dan Amri Amir, “Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan”, Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta, 1999.

Otje Salman dan Anton F. Susanto, “Teori Hukum (Mengingat, Mengumpulkan dan Membuka Kembali)”, Refika Aditama, Bandung, 2005.

Ishaq. “Dasar-dasar Ilmu Hukum”. Jakarta. Sinar Grafika. 2009

Peter Mahmud Marzuki. “Pengantar Ilmu Hukum”. Jakarta. Kencana. 2008

Van Dune dalam, Bahder Johan Nasution, “Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter”, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2005.

Soejono Soekamto, “Penegakan Hukum”, Binacipta, Bandung, 1983.

Astuti EK., “Hubungan Hukum Antara Dokter Dan Pasien Dalam Upaya Pelayanan Medis”, Semarang; 2003

Narayana D., “Pasien Berhak Tahu”. Jakarta: Padi Pressindo, 2010




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3705

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: