KLAUSULA EKSONERASI DALAM DOKUMEN ANGKUTAN UDARA PADA PERUSAHAAN PENERBANGAN LION AIR

angger puja

Abstract


Klausula eksonerasi merupakan suatu klausul yang membatasi atau menghindari tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Klausula eksonerasi umumnya sangat memberatkan atau bahkan cenderung merugikan konsumen karena menimbulkan adanya ketidakseimbangan kedudukan dalam suatu perjanjian. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami klausula eksonerasi dalam dokumen angkutan udara pada perusahaan penerbangan Lion Air dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto peraturan perundang-undangan di bidang angkutan udara dan asas keseimbangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustkaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa klausula eksonerasi dalam dokumen angkutan udara perusahaan penerbangan Lion Air bertentangan dengan undang-undang dan asas keseimbangan karena merupakan klausula yang menyatakan pengalihan tanggung jawab atas keterlambatan pengangkutan yang dilarang dicantumkan dalam suatu perjanjian.


Keywords


Klausula Eksonerasi, Asas Keseimbangan, Perjanjian

Full Text:

PDF

References


Ahmad Miru, Sutarman Yodo, 2005, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo, Jakarta.

European Observatory on Airport Capacity & Quality, 2015, Delays to Air Transport in Europe : Methods of Measuring, Reporting and Analysing, Final Report of TASK FORCE.

H.M.N. Purwosutjipto, 1991, Pengertian Pokok Hukum Dagang, Hukum Pengangkutan Jilid 3, Djambatan, Jakarta.

Herlien Budiono, 2006, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia : Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Heru P. Sanusi, at. al., 2006, Diktat Hukum Dagang, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Mariam Darus Badrulzaman, 1994, Aneka Hukum Bisnis, Alumni, Bandung.

Mariam Darus Badrulzaman, at., al., 2001, Kompilasi Hukum Perikatan, PT. Citra Adytia Bakti, Bandung.

Mhd. Subhi Solih Hasibuan Tan Kamello, Hasim Purba, Rosnidar Sembiring, 2017, Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Atas Keamanan Penumpang Dalam Rute Penerbangan Non Izin Di Tinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, USU Law Journal, Vol. 5. No. 3.

Munir Fuady, 2008, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Buku 2, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia.

Siti Nurbaiti, 2007, Hukum Pengangkutan Darat (Jalan dan Kereta Api), Edisi 1, Pusat Studi Hukum Transportasi dan Telekomunikasi Universitas Trisakti, Jakarta.

Soejono Dirdjosisworo, 2006, Pengantar Hukum Dagang Internasional, Refika Aditama, Bandung.

Sri Redjeki Hartono, Husni Syawali, Neni Sri Imaniyati, 2000, Kapita Selekta Hukum Ekonomi, Cetakan l, CV. Mandar Maju, Bandung.

Sri Sutarwati, Hardiyana, Novita Karolina, 2016, Tanggung Jawab Pengusaha Angkutan Udara Terhadap Penumpang Maskapai Garuda Indonesia Yang Mengalami Keterlambatan Penerbangan Di Bandar Udara Internasional Adi Soemarno Solo, Jurnal Ground Handling Dirgantara Vol. 3, No. 2.

Sutan Remy Sjahdeini, 1993, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Institut Bankir Indonesia, Jakarta.

Toto Tohir Suriaatmadja, 2006, Masalah dan Aspek Hukum dalam Pengangkutan Nasional, Cetakan 1, CV. Mandar Maju, Bandung.

Toto Tohir Suriatmadja, 2005, Pengangkutan Kargo Udara : Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Dimensi Hukum Udara Nasional & Internasional, Pustaka Bani Quraisy, Bandung.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i1.4669

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: