Kepastian Hukum Perlindungan Pemegang Hak Desain Industri Bagi UMKM Di Indonesia

afif nashiruddin

Abstract


Peranan perlindungan desain industri sebagai salah satu bidang Hak Kekayaan Intelektual sering diabaikan apabila dibandingkan dengan perlindungan terhadap paten, merek atau hak cipta. Di Indonesia perkembangan industri di bidang kreatif sangat banyak, namun tidak didukung dengan perlindungan hukum yang sesuai. Perlindungan hukum diberikan agar desain industri yang dihasilkan pendesain tidak ditiru atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak. Dalam penelitian ini, digunakan rumusan masalah untuk melihat bagaimana bentuk dan problematika serta model-model perlindungan terhadap pemegang hak desain industri UMKM di Indonesia.


Keywords


Hak Kekayaan Intelektual, Kepastian Hukum, Desain Industri

Full Text:

PDF

References


BUKU

Abdulkadir Muhammad, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001

Adrian Sutedi, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Sinar Grafika, Bandung, 2009

Ansori Sinungan, Perlindungan Desain Industri; Tantangan dan Hambatan Dalam Praktiknya di Indonesia, PT Alumni Bandung, Bandung, 2011

Muhammad Djumhana dan R. Djubaedillah, Hak Milik Intelektual (Sejarah, teori dan prakteknya di Indonesia), Edisi Revisi, Cetakan Ketiga PT. Cipta Aditya Bakti, Bandung, 2003

_________, Aspek-Aspek Hukum Desain Industri di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999

_________, perkembangan Doktrin dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, PT. Citra Aditya Bkti, Bandung, 2006

Ranti Fauza Mayana, Pelindungan Desain Industri di Indonesia dalam era Perdagangan Bebas, Grasindo, Jakarta, 2004

Yustiono, Paradigma Desain Indonesia, Paradigma Desain Indonesia, ed. Agus Sachari, Rajawali, Jakarta, 1986

JURNAL

Ashibly, Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pencipta Dan Pemilik Merek Sebagai Upaya Memberikan Perlindungan Hukum, Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan Volume 4 Nomor 1 Juni 2017

Bismar Nasution, Pengaruh Globalisasi Ekonomi Pada Hukum Indonesia, Majalah Hukum Medan, Fakultas Hukum USU, Vol.6, 2003

Muchtar A H Labetubun, Aspek Hukum Perlindungan Desain Industrikerajinan Kerang Mutiara Dalam Pemberdayaan Usaha Kecil Di Kota Ambon, Jurnal Sasi Vol. 17 No. 2 Bulan April – Juni 2011

O. M. Febriani and A. S. Putra, “Sistem Informasi Monitoring Inventori Barang Pada Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung,” J. Inform., vol. 13, no. 12014

Putra, Fajar Nurcahya Dwi, Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak atas Merek terhadap Perbuatan Pelanggaran Merek, Jurnal Ilmu Hukum, Edisi Januari-Juni 2014

Sukarmi, Perlindungan Desain Industri Bagi Umkm Yang Berkeadilan Sosial , Jurnal Pembaharuan Hukum Volume III No. 1 Januari - April 2016

Sulasn, Penerapan Kekayaan Intelektual (KI) Terhadap UMKM sebagai Upaya Mewujudkan Persaingan Bisnis Berkeadilan , Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2 No. 2. Desember 2018




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i1.4707

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: