PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA DI INDONESIA

Veronica Komalawati, Yohana Evlyn Lasria Siahaan

Abstract


Kehadiran seorang anak merupakan tujuan dan harapan yang ingin dicapai dalam mewujudkan hak berkeluarga dan mendapatkan keturunan. Anak sebagai keturunan orang tuanya diharapkan tumbuh dan berkembang dalam kondisi kesehatan baik fisik maupun mental yang sebaik-baiknya. Faktanya, tidak semua anak terlahir dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mentalnya. Anak-anak ini disebut sebagai anak penyandang disabilitas. Setiap keluarga memiliki cara masing-masing dalam menangani anak mereka yang menderita disabilitas. Ada yang dirawat dengan baik, namun ada juga yang diserahkan kepada pihak ke-tiga sepenuhnya dan tidak lagi memperhatikan kebutuhan khusus yang diperlukan anaknya. Kemungkinan terburuknya, anak tetap dalam kekuasaan orang tuanya, tetapi karena alasan ekonomi justru anak dieksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan merumuskan bagaimana hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bagaimana tanggung jawab orang tua serta pemerintah dalam memenuhi hak anak penyandang disabilitas. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis guna diperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis tentang masalah yang diteliti. Analisis permasalahannya dilakukan melalui pendekatan secara yuridis normatif yaitu dengan menitikberatkan penggunaan data sekunder baik yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas diwujudkan melalui suatu program kegiatan khusus tentang perlindungan bagi anak penyandang disabilitas berupa pelayanan kesehatan. Peran pemerintah dalam mewujudkannya adalah bertanggung jawab menjamin terlaksananya program tersebut terhadap anak penyandang disabilitas, dan orang tua bertanggung jawab mewujudkan hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Sekalipun orang tua menyerahkan kepada pihak ke-tiga, ia tetap bertanggung jawab untuk mewujudkan hak anak tersebut.


Keywords


Hak Atas Kesehatan, Anak Penyandang Disabilitas, Hukum Keluarga

Full Text:

PDF

References


Darwin Prinst, Hukum Anak Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003.

H. Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Kartini Kartono, Peranan Keluarga Memandu Anak: Sari Psikologi Terapan, Jakarta: Rajawali Press.

Lilik Mulyadi, Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia, Bandung: PT Almuni, 2014.

Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan I, Yogyakarta: Kanisius, 2007.

Muladi (ed.), Hak Asasi Manusia-Hakekat, Konsep, & Implikasinya dalam Perspektif Hukum & Masyarakat, Bandung: PT Refika Aditama, 2009.

Nandang Sambas, Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan Instrumen Internasional Perlindungan Anak serta Penerapannya, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.

Rika Saraswati, Rika Saraswati, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2009.

Soemitro Ronny Hanitijo, Metode Penelitian Hukum dan Yurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.

Soerjono Soekanto, Pengantar Hukum Kesehatan, Bandung: Remadja Karya, 1987.

Soetjiningsih, IG. N. Gde Ranuh (eds.), Tumbuh Kembang Anak Ed. 2, Jakarta: Buku Kedokteran EGC, 2012.

Titon Slamet Kurnia, Hak Atas Derajat Kesehatan Optimal Sebagai HAM di Indonesia, Bandung: PT Alumni, 2007.

Veronica Komalawati, Peranan Informed Consent Dalam Transaksi Terapeutik (Persetujuan Dalam Hubungan Dokter dan Pasien) Suatu Tinjauan Yuridis, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2002.

Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ke-4

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No. 4 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas

The Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak-Hak Anak)

Irfan Adhi Kurniawan, dkk, “Efektivitas Program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta”, Jurnal Adinegara, Vol 6, No.1, 2017.

Mujaddid MMR, “Kesehatan Anak dengan Disabilitas”, Buletin Jendela Data & Informasi Kesehatan, Semester 2, 2014.

Ria Agnes Chrisnalia Silalahi, dkk, “Peran Save The Children Dalam Menangani Anak Disabilitas di Bandung”, Prosiding KS: Riset&PKM, Vol.3,No.1, 2016.




DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.6509

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Akualita : Jurnal  Hukum diindeks oleh: