STRATEGI KEBIJAKAN MENGURANGI FRAUD DALAM KLAIM BPJS DITINJAU DARI PERMENKES NO.36 TAHUN 2015
Abstract
Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itulah pemerintah membuat program BPJS Kesehatan. Namun dalam pelaksanaanya, ditemukan kendala berupa fraud. Sebagai upaya pencegahan fraud, pemerintah menerbitkan Permenkes 36/2015. Metode penelitian: yuridis normatif. Kesimpulan: (1) Mekanisme fraud oleh peserta : pemalsuan status kepesertaan dan kondisi kesehatan; oleh pemberi pelayanan: upcoding, fragmentation,readmisi, no medical value, type of room charge; oleh pembuat kebijakan: menahan pembayaran ke fasilitas kesehatan, membayarkan dana kapitasi tidak sesuai dengan ketentuan; (2) Implementasi Kebijakan: penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan fraud, pengembangan budaya pencegahan fraud, pembentukkan tim pencegahan fraud; (3) Strategi pencegahan fraud: kesadaran pihak terkait terhadap fraud, menentukan standar pelayanan kedokteran, meninjau ulang secara berkala paket INA-CBG’s/kapitasi; keseragaman penyediaan dan pemakaian obat/alkes sesuai fornas.; memperkuat pengawasan di Kemenkes dan BPJS Kesehatan.
Kata Kunci : Fraud, Klaim BPJS, Permenkes 36/2015.
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Permenkes Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan sosial Nasional
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pencegahan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap kecuranagan (Fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Hasbullah,Tabrany., 2005.
Pendanaan Kesehatan dan Alternatif Mobilisasi Dana Kesehatan di Indonesia, Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Hubaib, Alif.,2015. Jurnal.
Program JKN : Studi Deskriptif Tentang Faktor-Faktor yang Dapat Mempengaruhi Keberhasilan Implementasi Program JKN di RSJ Menur Surabaya.
Vladimir,Rys.,2011.
Merumuskan Ulang Jaminan Sosial : Kembali ke Prinsip-Prinsip Dasar, Jakarta : Pustaka Alfabet.
Hasan Sadikin, Wiku Adisasmito., 2016. Jurnal.
Analisis Pengaruh Dimensi Fraud Triangle dalam Kebijakan Pencegahan Fraud terhadap Program JKN di RSCM.
Yaslis Ilyas.,2015.
Fraud : Biaya Terselubung Pelayanan Kesehatan, Pusat Kajian Kesehatan FKM UI, Jakarta.
Hanevi Djasri., 2016. Jurnal.
Korupsi dalam Pelayanan Kesehatan di Era JKN : Kajian Besarnya Potensi dan Sistem Pengendalian Fraud.
DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.6762
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Akualita : Jurnal Hukum diindeks oleh: