PERAN NASABAH DALAM PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH

Intan Manggala Wijayanti

Abstract


Perbankan syariah memerlukan berbagai upaya dalam mencapai target market share sebesar 20% dalam kurun waktu lima tahun kedepan, dimana tahun 2018 market share baru mencapai 5,44%. Tentunya upaya melalui berbagai program maupun proses pemasaran harus terancang dengan baik. Saat ini dana murah yang dikelola di lembaga perbankan syariah proporsinya hanya 8 persen, selebihnya merupakan dana mahal, hal ini memaksa perbankan dalam mengeluarkan dana lebih dalam pembayaran nisbah bagi hasil kepada nasabah. Nasabah dalam hal ini hendaknya memberikan kontribusi kepada perbankan syariah dimana memulai dengan berinvestasi melalui produk simpanan di bank syariah namun nasabah perlu meningkatkan kepercayaan atas performa dari bank atas pengelolaan dana simpanan tersebut dengan meminimalisasi proses negosiasi nisbah bagi hasil atas simpanannya. Pengeluarkan dana bagi hasil yang cukup besar berdampak terhadap pembebanan penetapan margin pembiayaan. Penetapan margin yang “overprice” menjadikan bank syariah tidak bisa ikut bersaing dalam pasar perbankan syariah yang tentunya bisa menghambat bank syariah berkembang dengan baik dari sisi pengembangan asset maupun market share.


Keywords


nasabah, perbankan, margin

References


Anggadini, S. D. (n.d.). Penerapan Margin Pembiayaan Murabahah pada BMT As-Salam Pacet-Cianjur. Majalah Ilmiah UNIKOM, 9(1), pp. 187-198.

Annisa Sulistyo Rini, I. F. (2016, Maret 04). syariahbukopin.co.id. Retrieved Oktober 28, 2018, from syariahbukopin.co.id.

Karim, A. (2007). Bank Islam (Analisis Fiqih dan Keuangan). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Kasmir. (2007). Manajemen Perbankan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Otoritas Jasa Keuangan (2017, Oktober 27). SP 102/DHMS/OJK/X/2017 Siaran Pers Market Share Keuangan Syariah Capai 8 Persen. Retrieved Oktober 28, 2018, from www.ojk.go.id.

Otoritas Jasa Keuangan. Statistik Perbankan Syariah Agustus 2018. Retrieved Oktober 28, 2018, from www.ojk.go.id.

Natalia, E., AR, M. D., & Rahayu, S. M. (2014). Pengaruh Tingkat Bagi Hasil Deposito Bank Syariah Dan Suku Bunga Deposito Bank Umum Terhadap Jumlah Simpanan Deposito Mudharabah (Studi Pada Bank Syariah Mandiri Periode 2009-2012). Jurnal Administrasi Bisnis (JABI), 9(1), 1-7.

Prasetya, B., Tan, S., & Delis, A. (2015). Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, 3(2), 92-100.

Undang Undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.




DOI: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v3i1.4195

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editorial Office:

Syariah Faculty, Universitas Islam Bandung

Jalan Tamansari No. 24-26 Kota Bandung

Creative Commons License

Amwaluna : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats