Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Ukuran Penerimaan Pajak Penghasilan Badan (Survey Pada Seluruh Petugas Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang)

Raden Auliya Jannata, Nunung Nurhayati, Elly Halimatusadiah

Abstract


Abstrak. Kewajiban kepemilikan NPWP dan pemeriksaan pajak meningkatkan penerimaan pajak penghasilan badan. Semakin tingginya penerimaan pajak penghasilan badan yang diterima oleh KPP Pratama Soreang menunjukkan bahwa peran wajib pajak dan pegawai (fiskus) pajak sangat aktif. Fenomena yang terjadi pada penerimaan perpajakan Republik Indonesia menunjukkan masih rendah, disebabkan oleh kurangnya kepatuhan wajib pajak, kebocoran penerimaan pajak, serta basis wajib pajak yang kecil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kewajiban kepemilikan NPWP dan pemeriksaan pajak terhadap ukuran penerimaan pajak penghasilan badan (survey pada seluruh pegawai pajak di KPP Pratama Soreang). Metode penelitian ini adalah metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah sumber data primer. Adaupun teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan cara menyebar 70 kuesioner terhadap pegawai KPP Pratama Soreang, namun hanya 40 kuesioner yang kembali sehingga total kuesioner yang dapat diolah sebanyak 40 data. Teknik penentuan sampel pada penelitian ini adalah non probability sampling dengan jenis convenience sampling. Metode analisis data dalam pengujian hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara kewajiban kepemilikan NPWP terhadap ukuran penerimaan pajak penghasilan badan, dan terdapat pengaruh antara pemeriksaan pajak terhadap ukuran penerimaan pajak penghasilan badan.

Kata kunci: kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak, ukuran penerimaan pajak penghasilan badan.


Keywords


kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak, ukuran penerimaan pajak penghasilan badan

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 2017. BPK: Pengawasan & Pemeriksaan Pajak Belum Efektif, tersedia di https://nasional.kontan.co.id/news/bpk-pengawasan-pemeriksaan-pajak-belum-efektif [20/10/2018].

Barata, A.A. 2011. Panduan Lengkap Pajak Penghasilan. Jakarta: Visimedia.

Bwoga, H., Bbn Y.A & Marsyahrul T. 2005. Pemeriksaan Pajak Di Indonesia. Jakarta: Grasindo.

Hutagaol, Jhon. 2007. Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Iddris, Amiruddin. 2018. Ekonomi Politik. Yogyakarta: Deepublish.

Nurani, Deska P. 2018. Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sosialisasi Perpajakan Dan Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Dampaknya Pada Penerimaan Pajak (Survey Pada Tiga Kantor Pajak Di Wilayah Kota Bandung). Skripsi Universitas Pasundan Bandung.

Nurmantu, Saftri. 2005. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Pakpahan, Robert. 2018. Isu Pemeriksaan Pajak “Door To Door” Di Medan, Ini Kata Dirjen Pajak, tersedia di https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/15/112710126/isu-pemeriksaan-pajak-door-to-door-di-medan-ini-kata-dirjen-pajak [20/10/2018].

Pandiangan, Roristua. 2015. Hukum Pajak. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Prastowo 2017. Sudah 9 Tahun Setoran Pajak Ri Tak Pernah Capai Target, tersedia di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3728111/sudah-9-tahun-setoran-pajak-ri-tak-pernah-capai-target [20/10/2018].

Priantara, Diaz. 2009. Kupas Tuntas Pengawasan Pemeriksaan, Dan Penyidikan Pajak: Prosedur, Formulir, Dan Trik-Trik Yang Harus Diketahui Wajib Pajak Agar Terhindar Dari Kekeliruan. Jakarta: Indeks.

Pujiyanti, Ferra. 2015. Rahasia Cepat Menguasai Laporan Keuangan Khusus Untuk Perpajakan & UKM: Cara Tercepat Untuk Menguasai Laporan Keuangan. Jakarta: Lembar Langit Indonesia.

Ratnawati, J. & Henwati R.I. 2015. Dasar-Dasar Perpajakan. Yogyakarta: Deepublish.

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan: Teori Dan Kasus Edisi 8 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Saputro, Hendro. 2012. Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Formal Oleh Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda). E-Jurnal Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Vol 1, No 1 2012.

Saragih, Wiranata. 2017. Pengaruh Kepemilikan NPWP Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Pada KPP Pratama Majalaya Periode 2011-2015). E-jurnal Akuntansi Universitas Komputer Indonesia 2017.

Setiawan A. & Musri B. 2006. Perpajakan Umum. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Suandy, Erly. 2014. Hukum Pajak Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Sutrisno, Arifati dan Andini. 2016. Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Surat Paksa Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Kota Semarang). Journal Of Accounting, Volume 2 No.2 Maret 2016.

Waluyo. 2014. Perpajakan Indonesia Edisi 11 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Wandira, Resa. 2017. Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Self Assesment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Pajak (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kota Bandung). Skripsi Universitas Pasundan Bandung.




DOI: https://doi.org/10.29313/ka.v21i2.4502

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Kajian Akuntansi

Indexed by:

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

EISSN 2581-074X | ISSN 1693-0614