Demokrasi dalam Islam Pandangan Al-Maududi

Bambang Saiful Ma'arif

Abstract


Abu al-A’la al-Maududi merupakan salah satu pemikir muslim dari kawasan anak benua, India dan Pakistan. Sebagai anak yang lahir dan dibesarkan dari keluarga terpelajar, Al-Maududi sejak kecil dididik dengan pendidikan agama disamping pendidikan umum, termasuk bahasa Arab dan Urdu. Karir Al-Maududi dimulai dari jurnalistik dan mencapai puncaknya sebagai pemimpin editor dua surat kabar kenamaan, yaitu Muslim dan al-Jami’ati ‘Ulama-i. Hind. Empat tahun kemudian ia menjadi pemimpin majalah Turjuman Al-Qur’an, yang berorientasikan kebangkitan al-Islam. Selain itu, Al-Maududi muda ini tertarik pula dengan persoalan politik. Ini dapat dimaklumi karena situasi dan suhu politik yang terjadi di negerinya, mau atau tidak mau, dan langsung atau tidak langsung, mempengaruhi dan mancuri perhatiannya. Berkat perkenalannya dengan Muhammad Ali, Muhammad Iqbal, dan aktivis lainnya, semakin mematangkan pembentukkan kedewasaan berfikir dan ketajaman analisisnya dalam soal politik. Oleh karena itu, dari tangannya lahir pemikiran politik Islam.  Bagi al-Maududi, negara Islam adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Ajaran Islam yang serba mencakup itu tak dapat dipraktekkan tanpa negara Islam. Alasannya, negara memiliki otoritas dan kekuasaan politik yang diperlukan untuk merealisasikan ajaran agama. Niat mencari kekuasaan dalam rangka menegakkan agama Allah adalah amal saleh dan jangan dicampur adukkan dengan ambisi kekuasaan. Konsekuensi logis dari teori politik Islam tersebut. Al-Maududi mengajukan rumusan baru mengenai arti demokrasi yang dipersepsi oleh Barat selama ini. Bagi dia tidak seorangpun yang dapat mengklaim, memiliki kedaulatan. Pemilik kedaulatan yang sebenarnya adalah Allah dan selain Dia adalah hamba-Nya. Atas dasar itu, dia mengajukan istilah “theodemokrasi”, yaitu suatu pemerintahan demokrasi yang berdasarkan Ketuhanan, karena dalam pemerintahan ini, rakyat diberi kedaulatan terbatas di bawah wewenang Allah.

Keywords


Theodemokrasi, Teori politik Islam

Full Text:

PDF

References


Ahmad, Khursid, 1982, Islam : Its Meaning and Message, (Terj. Ahsin Muhammad), Bandung, Pustaka Salaman ITB.

Al-Maududy, Abu ‘l-A’la, 1977, Mabadiu ‘l - Islam, Damaskus, Daru ‘l-Qur’an al-Karim.

Al-Maududy, Abu ‘l-A’la, 1996, Khilafah dan Kerajaan, (Pengantar : Dr. M. Amin Rais) Bandung, Mizan.

Al-Siba’i, Mustofa, 1983, Agama dan Negara: Studi Perbandingan Antara Yahudi, Kristen dan Islam, Jakarta, Media Dakwah.

Al-Maududy, Abu ‘l-A’la, 1985, al-Sirah al-Nabawiyah : Durus wa ‘ibar, (terj. Nabhan Husein), IIFSO, Jakarta.

Audah, Abdul Kadir, 1978, al-Islam wa audla’una al-Qanuniyah, Daru ‘l-Qur’an al-Karim, Beirut.

Esposito, John L., 2001, Ensiklopedia Oxford Dunia Islam Modern, Bandung, Mizan.

Esposito, John L dan John O. Voll, 1999, Demokrasi di Negara-Negara Muslim, Bandung, Mizan.

W.B. Gillie, 1964, Philosophy and the Historical Understanding, London, Chatto and Windus, hlm. 158.

Madjid, Nurcholis, t.th., Ensiklopedia Islam untuk Pelajar, (jilid 4), Jakarta, PT. Ichtiar Baru van Hoeve.

Nasr, Seyyed Hossein, 1975, Islam and The Plight of Modern Man (terj.Anas Mahyudin), Pustaka Salman ITB, Bandung.

Nasution, Harun (editor), 1992, Ensiklopedia Islam Indonesia, Jakarta, Djambatan.

Pulungan, J. Suyuthi, 1994, Fiqh Siyasah : Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Jakarta, Rajawali Pers.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v19i2.101

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License