Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Penegakan Hukum
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aripurnami, Sita. 2000. Kekerasan Terhadap Perempuan, Aspek-aspek Sosial Budaya dan Pasal 5 Konvensi Perempuan, dalam Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Alternatif. penyunting Achie Sudiarti Luhulima, Jakarta : PT. Alumni.
Ali, Chidir. 1985. Responsi Hukum Pidana. Bandung. Armico.
Gosita, Arif. 1993. Kedudukan. Korban di dalam Tindak Pidana, dalam Masalah Korban Kejahatan. Jakarta : CV Akademika Pressindo.
Gosita, Arif., 1993. Pemahaman perempuan dan Kekerasan berdasarkan Viktimologi, dalam Masalah Korban Kejahatan. CV Akademika Pressindo.
Harkrisnowo, Harkristuti. 2000. Hukum Pidana dan Kekerasan terhadap Perempuan, dalam Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, penyunting Achie Sudiarti Luhulima. Jakarta : PT. Alumni.
Luhulima, Achie Sudiarti. 2000. Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Wanita, dalam Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, penyunting Achie Sudiarti Luhulima. Jakarta : PT. Alumni.
Poerwandari, E. Kristi. 2000. Kekerasan Terhadap Perempuan : Tinjauan Psikologi Feministik, dalam Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya. penyunting Achie Sudiarti Luhulima. Jakarta : PT. Alumni.
Sampurna, Budi. 2000. pembuktian dan Penatalaksanaan Kekerasan Terhadap Perempuan Tinjauan Klinis dan Forensik, dalam Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya. penyunting Achie Sudiarti Luhulima. Jakarta : PT. Alumni.
DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v20i3.144
Refbacks
- There are currently no refbacks.
MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.