Kontrol Terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Bagir Manan

Abstract


Pemberlakuan UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999, sudah merupakan kebutuhan dan tekad yang bulat untuk dilaksanakan. Hal ini, selain karena sesuai dengan sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga karena sudah merupakan suatu tuntutan hak bagi daerah untuk mengurus runah tangganya sendiri. Namun demikian, karena  pelaksanaan otonomi daerah baru akan diberlakukan mulai sekarang ke depan, maka sangat dimungkinan muncul/adanya hal-hal yang tidak diharapkan, terutama hal yang berkaitan dengan pengaturan kewenangan kekuasaan, tidak saja antara Pusat dan Daerah, namun juga antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif baik di pusat maupn di daerah. Kemungkinan ini sangat potensial muncul ke permukaan, suhubungan dengan adanya peran yang seimbang kuatnya antara kedua lembaga tersebut. Lembaga eksekutif mendapat kontrol dari lembaga legislatif, sedangkan lembaga legislatif, “siapa” yang mengontrolnya ?

Keywords


DPR, Otonomi Daerah

Full Text:

PDF

References


Bagir Manan, 1999. Menyambut Undang-undang Baru Pemerintahan Daerah, Makalah, Bandung.

Bagir Manan, 1999. Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Makalah Pembekalanan Pemberdayaan Anggota DPRD Jambi dan Batang Hari.

Bagir Manan, 2000. Peningkatan Fungsi Kontrol Masyarakat Terhadap Lembaga Legislatif, Makalah dalam pertemuan KOSGORO.

Dedy M. Masykur Riyadi, 2000. Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Makalah Seminar Otonomi Daerah.

Herman Ibrahim, 2000. Otonomi Daerah, Langkah Strategis Memelihara Negara Kesatuan, Makalah Seminar Otonimi Daerah.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v16i3.15

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License