Pengentasan Kemiskinan dalam Membangun Masyarakat Madani

Muhardi Muhardi

Abstract


Untuk membangun masyarakat madani dibutuhkan komitmen seluruh lapisan masyarakat secara sinergi dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Salah satu upaya untuk menuju terbentuknya masyarakat madani adalah dengan mengentaskan kemiskinan yang terjadi di masyarakat itu sendiri.
Mengentaskan kemiskinan berarti menekan angka kemiskinan sekecil mungkin. Masyarakat yang mempunyai karsa (daya dan upaya) yang kuat adalah masyarakat yang mampu menekan angka kemiskinan itu sekecil mungkin. Dengan karsa dan adab (moral) yang kuat ini Insya Allah kita akan menuju ke arah kemandirian masyarakat yang tangguh yang sesuai dengan cita-cita dari masyarakat madani yaitu yang beradab dan berkarsa tinggi.

Keywords


Pengentasan Kemiskinan, Masyarakat Madani

Full Text:

PDF

References


Alfred Stepan. 1996. Rethinking Military Politics : Brazil and the Southern Cone, terjemahan : Militer dan Demokratisasi : Pengalaman Brazil dan Beberapa Negara Lain. Jakarta : Grafiti.

Jean L. Cohen and Andrew Arato. 1992. Civil Society and Political Theory. Canbridge, Massachusetts and London : MIT Press.

Masykuri Abdillah. 1999. Islam, Demokrasi dan Masyarakat Madani. Dalam M. Deden Ridwan dan Asep Gunawan (Ed.) : Demokrasi Kekuasaan. Wacana Ekonomi dan Moral untuk Membangun Indonesia Baru. Jakarta : Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) dan The Asia Foundation.

Anggito Abimanyu. 1999. Misteri Angka Kemiskinan dan Revisi RAPBN 1999/2000. Dalam HU. Republika. Jakarta : PT. Abdi Bangsa.

Basofi Soedirman. 1997. Kemiskinan. Dalam HU. Republika Jakarta : PT. Abdi Bangsa.

Rachmat Iskandar, 1999. Solusi Pengentasan Kemiskinan di Jawa Barat. Dalam HU. Pikiran Rakyat. Bandung : PT. Percetakan Offset Granesia.

Soeharsono Sagir. 1998. Kebijaksanaan Reformasi Ekonomi untuk Memperkuat Aspek Fundamental. Makalah Seminar Bandung : Program Pascasarjana UNPAD.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v16i3.18

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License