Konsolidasi Tanah: Studi Kasus Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
Abstract
To create equal distribution of development, Gedebage region was developed as activity centre initiated by building a Sport Centre. In order to do so, a land consolidation program to collect citizen land was launched. The program was carefully designed to protect people’s right on land and support the whole process. This study examines Land Consolidation Program. The research is carried out by Participatory Rural Appraisal (PRA) approach, using focus group discussion to collect data. The research showed that land consolidation activity was failed due to the absence of land legal document, lack of people participation and lack of government roles.
Guna menciptakan pemerataan pembangunan, wilayah Gedebage dikembangkan sebagai pusat aktivitas yang diawali dengan pembangunan Pusat Olahraga (Sport Centre). Untuk itu, program konsolidasi tanah guna mengumpulkan tanah warga diluncurkan. Program tersebut dirancang dengan cermat untuk melindungi hak warga atas tanah, serta mendukung keseluruhan proses. Kajian ini meneliti Program Konsolidasi Tanah Gedebage, dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), yang menggunakan diskusi kelompok terarah guna mengumpulkan data. Hasilnya, terlihat bahwa aktivitas konsolidasi tanah telah mengalami kegagalan karena ketiadaan dokumen legal menyangkut status tanah, kurangnya partisipasi penduduk, dan lemahnya peran pemerintah.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Harsono, B.(2003). Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Penerbit Djambatan, Jakarta.
Harsono, B. (1994). Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan Peraturan Hukum Tanah, Penerbit Djambatan, Jakarta.
Harsono, B. (2003). Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional Dalam Hubungannya Dengan TAP MPR RI IX/MPR/2001, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta.
Rustiadi E., Sunsun S., Dyah R. (2009). Panuju, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, Penerbit Yayasan Obor Indonesia.
Idham, (2004). Konsolidasi Tanah Perkotaan dalam Prespektif Otonomi Daerah, Penerbit PT. Alumni, Bandung.
Mulyadi K. (2004). Gunawan W, Seri Hukum Harta Kekayaan, Hak-Hak atas Tanah, Prenada Media, Jakarta.
Liliweri, A. (2001). Gatra-gatra Komunikasi Antar Budaya, Pustak Pelajar, Yogyakarta.
Sumardjono, M. (2001). Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
Singaribun, M. (1989). Metode Penelitian Survei, LP3ES, Yogyakarta.
Nazir, Mohammad, (1989). Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Setiawan, Y. (2001). “Konsolidasi Lahan Perkotaan: Suatu Studi Tentang Implementasi Kebijakan Konsolidasi Lahan Perkotaan di Kawasan Bukit Jati Kabupaten Gianyar Bali,” Tesis Program Pascasarjana Universitas Airlangga. Surabaya.
Soetomo, (1984). Pembebasan Pencabutan Permohonan Hak Atas Tanah, Surabaya, Usaha Nasional.
Talkurputra, Nad. D. (1997). Financing System of Land Consolidation in Indonesia, Paper presented at The 9th International Seminar on Land Readjusment & Urban Development, Bangkok, Thailand.
Tokunaga, Y. (1997). “The Legal System of Land Readjustment in Japan: Its sosial backgound and developing process,” Paper presented at The 9th International Seminar on Land Readjustment & Urban Development, Bangkok, Thailand.
Direktur Jendral Penataan Ruang, (2005), Penyelengaraan Penataan Ruang, Disampaikan pada Pelatihan Penyelenggaraan Pembangunan Ruang dalam Pembangunan Daerah, Jakarta, 29 November.
Djuhaendah Hasan, (2006), “Aspek Ekonomi dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan,” Disampaikan pada Seminara Nasional Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan “Solusi Komprehensif dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan”, Kerja sama Fakultas hukum UNPAD dengan Himpunan Mahasiswa BKU Hukum Bisnis TA 2006-2007 Program Pascasarjana UNPAD, Jakarta, 14 September 2006.Ruchyat Deni Dj, (2002), “Konsep Pengembangan Wilayah di Indonesia,” Disampaikan dalam rangka Perkuliahan Program Magister, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v27i1.315
Refbacks
- There are currently no refbacks.
MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.