Pelecehan Seksual Sebagai Kekerasan Gender: Antisipasi Hukum Pidana
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adrina. 1995. “Pelecehan Seksual Salah Satu Bentuk Tindak Kekerasan terhadap Perempuan”. dalam Suparman Marzuki (Penyunting). Pelecehan Seksual: Pergumulan antara Tradisi Hukum dan Kekuasaan. Yogyakarta : Fakultas Hukum UII.
Arief, Barda Nawawi. 1986. “Penetapan Pidana Penjara dalam Perundang-undangan dalam rangka Usaha Penanggulangan Kejahatan”. Disertasi. Bandung: Universitas Padjadjaran.
_______________. 1996. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Cholil, Abdullah. 1996. “Tindak Kekerasan terhadap Wanita”. Makalah Seminar Perlindungan Perempuan dari Pelecehan dan Kekerasan Seksual. 6 November. Yogyakarta : PPK UBM – Ford Foundation.
Dewantara, Nanda Agung. 1987. Masalah Kebebasan Hakim dalam Menangani Suatu Perkara Pidana. Jakarta : Aksara Persada Indonesia.
Fakih, Mansour. 1996, November. “Gender Sebagai Analisis Sosial”. Jurnal Analisis Sosial. Edisi 4: 7-20.
______________. 1997. “Perkosaan dan Kekerasan Perspektif Analisis Gender”. Dalam Eko Prasetyo (ed). Perempuan dalam Wacana Perkosaan. Yogyakarta: PKBI.
Irsan, Koesparmono. 1995. “Kejahatan Kesusilaan dalam Perspektif Kepolisian”. dalam Suparman Marzuki (Penyuting). Pelecehan Seksual. Yoyakarta : Fakultas Hukum UII.
Indarty, Erlyn. 1993, 25 Januari . “Kajian terhadap Kejahatan Perkosaan”. Suara Merdeka: 6.
Karim. 1975. “Agama Islam dan Hukum Pidana Islam”. Laporan Simposium Pengaruh Kebudayaan/Agama terhadap Hukum Pidana. Jakarta : BPHN.
Katjasungkana, Nursyahbani. 1995, 22 Agustus. “Pasal Perkosaan dalam Perspektif Perempuan”. Kompas: 18.
Muladi. 1992. “Sinkronisasi pelaksanaan Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Integrated Criminal Justice System”. Makalah Diskusi Program S2. Semarang: Universitas Diponegoro.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1996. “Ruang lingkup Penegakan Hukum Pidana dalam Konteks Politik Kriminal”. Makalah Seminar Kriminologi V, 11-13 November. Semarang Lembaga Kriminologi Fakultas Hukum UNDIP.
Mulkan, Abdul Munir. 1995. “Seksualitas dalam Perspektif Metafisika Fiqh”. dalam Suparman Marzuki (Penyunting). Pelecehan Seksual. Yogyakarta : Fakultas Hukum UII.
Murniati, Agustina Nunuk Prasetyo. 1995. “Kejahatan Kesusilaan dan Pelecehan Seksual dalam Perspektif Agama Yahudi dan Katolik”. dalam Suparman Marzuki (Penyunting). Pelecehan Seksual. Yogyakarta : Fakultas Hukum UII.
Rahardjo, Satjipto. 19--- . Masalah Penegakan Hukum. Bandung: Sinar Baru.
Soekanto, Soerjono. 1983. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: CV. Rajawali.
Sudarto. 1986. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Susanto. 1992, 27 Januari . “Perkosaan Sebuah Fenomena Sosial”. Suara Merdeka.: 2.
…………… 2004. Rancangan Undnag-undnag Republik Indonesia Nomor … Tahun …. Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana . Jakarta: Direktorat Jenderal Peraturan perundang-undangan, Dep. Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Suryakusuma, Julia I. 1991, Juli. “Konstruksi Sosial Seksualitas”. Prisma No. 7 Thn XX : 3-14.
Udayana, Agung Indra. 1995. “Kejahatan Kesusilaan dan Pelecehan Seksual dalam Perspektif Agama Hindu”. dalam Suparman Marzuki (Penyunting). Pelecehan Seksual. Yogyakarta : Fakultas Hukum UII.
Widnyana, Made. 1992. Hukum Pidana Adat Bali. Denpasar: Universitas Udayana.
Wijaya, Hesti R. 1996. “Pelecehan dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan di Tempat Kerja”. Makalah Seminar Nasional. Perlindungan Perempuan dari Pelecehan dan Kekerasan Seks, 6 November. Yogyakarta : PPK UGM – Ford Foundation.
Wignyosoebroto, Soetandyo. 1995b. “Kejahatan Kesusilaan dan Pelecehan Seksual dalam Perspektif Sosial Budaya”, dalam Suparman Marzuki (Penyunting). Pelecehan Seksual: Pergumulan Antara Tradisi Hukum dan Kekuasaan. Yogyakarta : Fakultas Hukum UII.
DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v20i3.371
Refbacks
- There are currently no refbacks.
MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.