Pembagian Kewenangan dan Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa yang Partisipatif

Imam Indratno

Abstract


Analog dengan pemberlakuan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan, menuntut adanya pelimpahan baik wewenang maupun perimbangan fiskal dari daerah kabupaten ke desa. Artinya, desa akan memiliki kewenangan untuk mengelola sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi untuk kesejahteraan warganya. Konsekuensi dari hal tersebut, perlu adanya kejelasan pelimpahan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa sehingga dapat dirumuskan sistem perimbangan atau hubungan fiskal antara pemerintahan kabupaten dan pemerintah desa. Beberapa kriteria yang digunakan dalam pembagian kewenangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa adalah : pertama barang publik lokal yang barang publik yang manfaatnya tidak terdapat persaingan dengan daerah lain yang merupakan bagian geografis nasional; kedua variasi geografis dan preferensi dengan mobilitas tidak sempurna; ketiga eksternalitas atau dampak spasial yang ditimbulkan dari penyediaan barang dan jasa publik; keempat skala ekonomi atau efisiensi ekonomi; kelima biaya administratif dan pemenuhan pelayanan sesuai dengan kapasitas atau kemampuan desa; keenam analogi dengan kewenangan kabupaten dan kecamatan yang dapat menjadi kewenangan desa. Prinsip utama yang dilakukan dalam pengembangan model perimbangan atau hubungan keuangan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa adalah : pertama mencukupi urusan pemerintahan desa; kedua memenuhi pelayanan penyediaan barang dan jasa publik; ketiga pemerataan pembangunan antar desa; keempat efisien dan efektif dalam manajemen perimbangan keuangan; kelima sustainabilitas atau keberlanjutan pelaksanaan sistem; keenam pendekatan partisipatif,; ketujuh insentif dalam pemilihan variabel model; kedelapan keseimbangan antara kewajiban dan hak.

Keywords


Pelimpahan Kewenangan, Perimbangan Keuangan, Partisipatif

Full Text:

PDF

References


Ahmadi H. Djamhir, Didi, 2001, “Model Bobot Daerah Untuk Dana Alokasi Umum Sebagai Dasar Perimbangan Keuangan Kabupaten/Kota”, Tesis Magister PWK-ITB.

Mahi, Raksaka, 2000, “Intergovermental Fiscal Transfer in Indonesia”, Paper of converence of IRSA,

M. Bird, Ricard and Crancois Vaillancourt, 1998, “Fiscal Decentralisation in Developing Countries”, Cambriedge University Pres.

Sidik, Machfud, 1999, “Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah : Studi Empiris dan Rekomendasi Kebijakan Bagi Indonesia Serta Implikasinya Pada Pembangunan Wilayah dan Kota”, Makalah Kuliah/Ceramah pada FTSP – ITB.

Sidik, Machfud, 2001, “Simulasi Dana Perimbangan Untuk Desa Tahun 2002”, Kabupaten Sumedang,




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v18i1.64

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License