Implikasi Norma Ummah dan Ukhuwwah Terhadap Pembangunan Demokrasi yang Islami

Asep Dudi Suharyadi

Abstract


Dewasa ini, baik di Barat maupun di dunia Islam isu politik yang paling mengemuka tidak lepas dari tema demokrasi dan demokratisasi. Sekalipun demokrasi seolah sudah menjadi “milik bersama”Barat dan Islam, namun pihak Barat tetap memandang bahwa demokrasi di negeri-negeri Islam masih perlu terus ditanam dan ditumbuh-kembangkan, seakan negeri-negeri kaum muslim itu tidak berideologi demokrasi. Padahal dalam kajian tentang siyasah Islamiyah, ditemukan bahwa dunia politik Islam, melalui “Piagam Madinah dan Komunitas Madinah” ternyata telah diakui sebagai model dan inspirasi dalam menemukan formulasi kenegaraan dan konsepsi pemerintahan yang demokratis, yang di dalamnya terdapat deklarasi sosial-politik yang pertama, yang sarat dengan nilai-nilai modern. Sedangkan Negara Madinah sendiri dipandang merupakan gambaran ideal sebuah civil society. Keduanya dianggap mengandung hal-hal substansial yang justru menjadi isu utama demokrasi. Sejak zaman kenabian, sistem kehidupan berbangsa dan bernegara Islam telah menunjukkan adanya relevansi dengan tema demokrasi yang menjadi wacana format pemerintahan dan kenegaraan modern. Di dalam ajaran Islam, selain terdapat persoalan teknis dan prosedural, baik dalam hal ibadah ritual maupun yang berdimensi sosial, juga terdapat aspek kejiwaan (spirit) dan konsepsi yang menyertai seluruh manifestasi ibadah. Dalam hal ini ummah dan ukhuwwah menjadi salah satu pilar kejiwaan dan konseptual bagi perilaku bermasyarakat, bernegara dan berpemerintahan, pada tataran empirik.Ummah dan ukhuwwah dapat menjadi semacam etos sebagai landasan dan orientasi di dalam pembinaan masyarakat dan kenegaraan.Implikasinya adalah bahwa semangat ber-ummah dan ber-ukhuwwah semestinya dapat menjiwai praktik-praktik penyelenggaraan negara dan pemerintahan, dimana ummat menjadi basisnya.

Keywords


Ummah, Ukhuwwah, Demokrasi

Full Text:

PDF

References


Al-Ghazali, Abdul Hamid, 2001, Meretas Jalan Kebangkitan Islam, Peta Pemikiran Hasan Al-Banna, terj. Wahid Ahmad, Jasiman, cet.II, Solo: Era Intermedia

Asy-Syawi, Taufiq, 1997, Syura bukan Demokrasi, terj. Djamaluddin Z.S. Jakarta: Gema Insani Press.

Baso, Ahmad, 1999, Civil Society versus Masyarakat Madani, Bandung: Pusataka Hidayah.

Efendy, Bahtiar, 2001, Teologi Baru Politik Islam: Pertautan Agama, Negara dan Demokrasi, Yogyakarta: Galang Press.

Esposito, John L., 1994, Ancaman Islam, Mitos atau Realitas? terj. Alwiyah, Bandung: Mizan.

Gaffar, Afan, 2000, Politik Indonesia, Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Khatami, Mohammad, 1998, Membangun Dialog antar Peradaban, terj. Tim CIMM, Bandung: Mizan.

Linz, Juan J., et.al., 2001, Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat, terj. Rahmani Astuti, Bandung: Mizan.

Sardar, Ziauddin, 1987, Masa Depan Islam, terj. Rahmani Astuti, Bandung: Pustaka.

Sardar, Ziauddin-, 1989, Rekayasa Masa Depan Perdaban Muslim, terj. Rahmani Astuti, Bandung.

Qardhawy, Yusuf, 1997, Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur`an dan Sunnah, terj. Abdus Salam Masykur, Solo: Citra Islami Press.

Sardar, Ziauddin, 1997, Fiqh Daulah dalam Perspektif Al-Qur`an dan Sunnah, terj. Kathur Suhardi, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Sardar, Ziauddin, 1998, As-Sunnah sebagai Sumber Iptek dan Peradaban, terj. Setiawan Budi Utomo, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v18i2.69

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License