Keadilan dalam Islam

Tamyiez Dery

Abstract


Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mereka. Ada dua sumber keadilan, yaitu keadilan positif yang merupakan konsep produk manusia, dan keadilan revelasional yang berasal dari Tuhan yang juga disebut dengan keadilan Ilahi. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an banyak membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah sumber keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia ini kepada para rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang mukmin yang menegakkan keadilan dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah berupaya meningkatkan kualitas ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti persamaan, keseimbangan, pemberian hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi.

Keywords


Keadilan Keadilan Positif; Keadilan Relevasional; Keadilan Ilahi

Full Text:

Untitled

References


Abu Fariz, M. Abdul Qadir, 2000, Sistem Politik Islam, (terjemahan), Musthalah Maufur J, Jakarta, Rabbani Pess.

Abd al-Baqi, Muhammad Fu'ad, 1987, al-Mu'jam al-Mufahras li Al-Fadh al-Qur'an al-Karim, Bairut, Dar al-Fikr.

Al-Kahlani & al-Shan'ani, Ismail, Muhammad ibn, 1960, Subul al-Salam, Singapura, Sulaiman Mar'i.

Al-Syuyuthi, Jalaluddin, tanpa tahun, Tarikh al-Khulafa, Bairut, Dar al-Fikr.

Al-Ashfahani, Mu'jam Mufradat al-Fadh al-Qur'an, tanpa tahun, Dar al-Kitab al-Arabi.

Depdikbud, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, , Jakarta, Balai Pustaka.

Khadduri, Majid, 1999, Teologi Keadilan Perspektif Islam, Surabaya, Risalah Gusti.

Muthahari, Murtadha, 1992, Keadilan Ilahi, terjamahan, Agus Effendi, Bandung, Mizan.

Shihab M. Quraisy, 1996, Wawasan Islam, Mizan, Bandung, th..

Al-Zuhaily, Wahbah, 1991al-Tafsir al-Munir, , Jilid IX, Beirut, Dar al-Fikr,




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v18i3.78

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License