Pemilu dan Partisipasi Umat Islam

Agus Halimi

Abstract


Pemilu merupakan wahana pesta “demokrasi” untuk mengangkat kepemimpinan nasional. Para politisi dan kader-kader partai telah dan sedang mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Bahkan partai-partai besar tertentu telah “mencuri start” dengan melakukan penggalangan massa melalui aktifitas-aktifitas yang mereka sebut konsolidasi partai dengan memanfaatkan momen-momen penting, seperti hari lahir partai, musyawarah daerah, saresehan, dan kunjungan silaturahim ke berbagai instansi yang dipandang potensial untuk meningkatkan jumlah pemilih partainya. Berbeda dengan situasi di atas, beberapa kalangan kritis yang tergabung dalam floating massa (massa mengambang) justru menyuarakan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan Pemilu alias golput. Gagasan ini boleh jadi  muncul disebabkan oleh kekecewaan yang cukup mendalam terhadap kinerja para pemimpin, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Secara sosiologis para calon pemilih adalah mayoritas Umat Islam. Implikasinya Umat Islam dihadapkan pada beberapa pilihan strategis: pertama strategi akomodatif justifikatif; kedua, isolatif-oposisional; ketiga, strategi integratif kritis. Masing-masing pilihan membawa konsekuensi tersendiri.
Strategi yang paling kecil resikonya dari bahayanya adalah strategi integratif – kritis. Atas dasar itu, masihkah umat Islam berpikir untuk memilih menjadi golput.

Keywords


Pemilu; Golput; Partisipasi; Umat

Full Text:

PDF

References


Depag RI. 1984/1985. Al-Qur`an dan Terjemahnya. Jakarta.

Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali Ibn Muhammad Ibn al-Habib al-Basri

al-Bagdadi. 2000., al-Ahkam al-Sulthaniyyah fi al-Wilayah al-Diniyyah (terjemah). Jakarta. Darul Falah.

Shihab, M Quraish. 2000. Hidup Bersama Al-Qur`an. Bandung. Mizan.

Syadzali, Munawir. 1993. Islam dan Masalah Ketatatanegara. Jakarta: UI Perss.

Syamsuddin, M. Din. 2001. Islam dan Politik Era Orde Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Taimiyyah, Ibn, Taqiyyuddin. Tt. al-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’i wa al-Raiyyah. Bairut. Dar al-Fikr al-Hadits.

Zallum, Abdul Qadim. 1996. Nizam al-Hukmi fi al-Islam, Bairut, Dar al-Ummah li al-Thiba’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzie.

Zuhaili, Wahbah. 1991. al-Tafsir al-Munir. Bairut. Dar al-Fikri al-Mu’ashir




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v19i1.90

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License