WEWENANG PENERBITAN IZIN DAN PEMBINAAN KLINIK DI KOTA BANDUNG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adrian Sutedi, Hukum Perizinan dalam sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Juniarso Ridwan, Hukum administrasi Negara dan kebijakan pelayanan publik, Penerbit NUANSA, Bandung, 2012.
Kementerian Kesehatan R.I , Sistem Kesehatan Nasional, tahun 2013.
Maria Farida Indrati S, Ilmu perundang-undangan, PT Kanisius, Yogyakarta 2007.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, edisi revisi, PT Rajagrafindo Persada,
Jakarta, 2011.
Sadjijono, Bab-bab pokok Hukum Administrasi, LaksBang PRESSindo, Yogjakarta, 2011.
Sri Pudyatmoko, Perizinan, problem dan upaya pembenahan, PT. Grasindo, Jakarta, 2009.
Sudono Syueb, Dinamika Hukum Pemerintah Daerah, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2008.
UUD 1945 dan amandemennya, Laras Media Prima, Yogyakarta 2002.
UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan Presiden RI No. 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 9 tahun 2014 tentang Klinik.
Perda Kota Bandung No. 10 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Kota Bandung.
Perda Kota Bandung No. 22 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan perizinan.
Perda Kota Bandung No.10 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Kesehatan di Kota Bandung.
Keputusan Walikota Bandung No. 875.2 / Kep. 346 - Dinkes / 2014 tentang Pendelegasian sebagian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan di bidang kesehatan dari Walikota Bandung Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Peraturan Walikota Bandung No. 475 tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Dinas Daerah.
DOI: https://doi.org/10.29313/scientica.v2i1.2310
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.