KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DI BEBERAPA NEGARA EROPA (IRLANDIA, PERANCIS DAN ITALIA)

Suprapto Suprapto

Abstract


Salah satu alasan didirikannya Komisi Yudisial di Negara Eropa adalah untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap dunia peradilan dan menjadi lembaga negara yang menjadi penghubung antara kekuasaan pemerintah (executive power) dalam hal ini Departemen Kehakiman dengan kekuasaan kehakiman (judicial power). Sampai saat ini sudah 27 negara di Eropa yang mempunyai lembaga negara sejenis Komisi Yudisial. Komisi Yudisial di Irlandia disebut dengan Courts Service, di Perancis disebut Conseil Superieur de la Magistrature dan di Italia disebut dengan Consiglio Superiore della Magistratura. Komisi Yudisial di Eropa Utara yang diwakili oleh Irlandia memiliki tanggung jawab dan kewenangan pada area kebijakan teknis dan pembuatan kebijakan pada bidang peradilan. Sedangkan Komisi Yudisial di Eropa Selatan yang diwakili oleh Perancis dan Italia memiliki kewenangan dalam hal penentuan karir, rekruitmen hakim, pendidikan dan training hakim, mutasi dan promosi hakim serta penegakan disiplin.


Keywords


Komisi Yudisial, kedudukan dan kewenangan



DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v14i1.1447

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: