Hubungan Antara Hukum Dengan Moral Dalam Islam
Abstract
ABSTRAK
Hukum dan moral memiliki hubungan bagaikan roh dan jasad. Salah satunya menjadi tidak berarti jika mengabaikan yang lainnya. Islam menjadikan hukum sebagai alat untuk menciptakan ketaatan seorang hamba terhadap Khaliknya. Ketaatannya ini akan melahirkan hamba yang bermoral atau berakhlak terhadap sesamanya, lingkungannya dan juga kepada Tuhannya. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin tidak pernah memisahkan antara keduanya. Karena hukum tanpa moral adalah kezaliman, sedang moral tanpa hukum adalah anarki dan utopia yang menjurus kepada peri-kebinatangan.
Kata kunci: Hukum, moral, maslahat dan mafsadat
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin. The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali dan Kant. Ditejemahkan oleh Hamzah. Antara Ghazali dan Kant: Filsafat Etika Islam, Bandung: Mizan, 2005.
Ali, Muhammad Daud. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia Cet. X; Jakarta: Grafindo Persada, 2002.
Ash-Shiddieqy, Teungku Hasbi, Filsafat Hukum Islam. Semarang: Pustaka Riski Putra, 2001.
Djamil, Fathurachman. Filsafat Hukum Islam, Cet. I; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin, Jilid III, Indonesia: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, t.th. Hazairin. Tujuh Serangkai Tentang Hukum, Jakarta: Tintamasa, 1974.
Al-Juwaini. Al-Burhan fi Ushul al-Fiqh, Juz I; Kairo: Dar al-Anshar, t.th. Kansil, C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum, Jilid I, Cet. IX; Jakarta: Balai Pustaka, 1992
Madjid, Nurcholis. Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. Cet. 2; Jakarta: Wakaf Paramadina, 1992.
Mansur Noor, Ahmad. Peranaan Moral dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Jakarta: Ditjen Binbaga Islam Depag RI, 1985
Mutahhari, Murtadha. Falsafah Akhlak Kritik atas Konsep Moralitas Barat. Diterjemahkan oleh Faruq bin Dhiya.’ Cet. I; Bandung: Pustaka Hidayah, 2000.
DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v17i1.4226
Refbacks
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
- —
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751