Pelaksanaan Prinsip Good Corporate Governance Pada Bank Syariah Melalui Peran Dewan Pengawas Syariah

Taufan Adi Permana Madjid

Abstract


Salah satu isu hukum strategis dalam pengembangan perbankan syariah adalah
kepatuhan terhadap prinsip tata kelola berbasis syariah, yang salah satunya adalah
kewajiban memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga yang melakukan
pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Tulisan ini
bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Syariah dalam pertumbuhan bank
syariah di Indonesia sesuai dengan pelaksanaan good corporate governance.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Syariah di Indonesia tak luput
dari kinerja Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah yang bertugas
meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya serta
melakukan pengawasan terhadap bank syariah kegiatan usaha yang dilakukannya
mematuhi prinsip syariah sebagaimana telah ditentukan oleh fatwa dan syariah Islam.
Jelas bahwa peran Dewan Pengawas Syariah dengan memaksimalkan kemampuan yang
dimiliki Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu yang fundamental. Dewan
Pengawas Syariah diharapkan dapat lebih mengawasi dan memahami pola usaha
perbankan syariah sehingga perbankan syariah dapat menjadi pilihan utama nasabah
perbankan di Indonesia.


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Mehmet Asutay, An Introduction to Islamic Moral Economy, Durham Islamic

Finance Summer School 2013, Durham, UK, 2013

Mervin K., Lewis., Latifa M., Al Haod, Perbankan Syariah, Prinsip Praktik Dan

Prospek, Serambi Ilmu Semesta, Jakarta, 2005.

Pramono Sigit, Corporate Governance In Islamic Banking, Jakarta, 2008. Otoritas

Jasa Keuangan, Booklet Perbankan Indonesia 2016, Edisi 3, Maret 2016.

B. Jurnal

Aldira Maradita, Karakteristik Good Corporate Governance pada Bank Syariah

dan Konvensional, Yuridika, Vol. 29 No. 2, Mei-Agustus 2014.

Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, BAPPENAS, Jakarta, 2016.

Biki Zulfikri Rahmat, Optimalisasi DPS Dalam Pelaksanaan GCG di BPRS

Harum Hikmahnugraha, Amwaluna. Vol. 1 No. 2, Juli 2017.

Frederick V. Perry, The Corporate Governance of Islamic Bank: A Better Way of

Doing Business? Michigan State Journal of International Law, Vol. 19: 2,

Issues And The Suitability of Conventional Corporate Governance Mechanism.

Jurnal Islamic Economics And Finance Journal, Vol. 1 No. 1, Juli 2008.

Lastuti Abubakar dan Tri Handayani, Percepatan Pertumbuhan Perbankan

Syariah Melalui Implementasi Tata Kelola Syariah, Law and Justice, Vol.

No. 2, Oktober 2017.

C. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Tatakelola

Perusahaan Yang Baik oleh Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah




DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v16i1.5132

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: