ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA DOKTER DENGAN PASIEN DALAM MALPRAKTEK
Sri Ratna Suminar
Abstract
Tuduhan malpraktek medis ke dokter telah menjadi isu saat ini di Indonesia, bahkan hal ini bisa diselesaikan melalui penyelesaian litigasi. Namun penyelesaian semacam ini sering tidak memuaskan para pihak karena memiliki kelemahan. Oleh karena itu, saat ini para pihak lebih memilih prosedur non litigasi daripada litigasi. Beberapa keuntungan dari prosedur non litigasi dijelaskan sebagai berikut: proses cepat, biaya rendah, dan membuat hubungan yang baik antara para pihak.
Keywords
Alternatif Penyelesaian Sengketa, Malpraktek medis
DOI:
https://doi.org/10.29313/sh.v8i3.607
Refbacks
There are currently no refbacks.
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License . ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751
INDEXED BY:
<a href="/" target="_blank"><img src="//sstatic1.histats.com/0.gif?4339341&101" alt="php hit counter" border="0"></a>