Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi di Indonesia

Minolah Minolah

Abstract


The case of this thesis is how the regulation of judicial local act authority in Indonesia. And how the implementation of  185 articel of act number 32/2004 about the local government. And what the implication of 144 article of act number 32/2004 about the local government and what the law instrument is appropriate with province act strike down. From the conceptual approach and statute approach, we can make conclusion that the judicial of local act could be done from two authority, judicial review with supreme court and executive review with president c.q the internal minister, the stating of local act in 185 article of act 32/2004, can’t to implementing, until the mixtime a long 30 days to stating the local act is not impelemented. And the executive regulation as the instrument to strike down the local act is wrong. Because of that, recommended to make harmonization or synchronization between executive and Supreme Court sincronisation  authority. And revise 185 article of act 32/2004  and the law instrument to strike down a province act is president decition.


Keywords


Peraturan Daerah, Tinjauan Eksekutif, Tinjauan Yuridis

References


Asshiddiqie Jimly, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Konstitusi Press, Jakarta,2006.

_____________, Perihal-Undang-Undang, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.

Riawan Tjandra, W. dan Kresno Budi Darsono, Legislative Drafting Teori dan Teknik Pembuatan Peraturan Daerah, Universitas Atma Jaya, Yogjakarta, 2009.

Vicki C. Jackson dan Mark Tushnet dikutip dalam Fery Amsari, “Masa Depan MK : Kesesuaian Teori dan Implementasi”, Dalam “Jurnal Mahkamah Konstitusi RI”, Vol 5 No.01 Juni 2008.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Hak Uji Materiil.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 Tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Departemen Keuangan Republik Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor SOP- 2/PK2/2007 tanggal 12 September 2007 tentang Standard Operating Procudures Rekomendasi Pembatalan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

www.hukumonline.com

www.depdagri.go.id




DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v13i1.646

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: