OPTIMALISASI ASET WAKAF SEBAGAI SUMBER DANA PESANTREN MELALUI PELEMBAGAAN WAKAF (Studi Kasus Pelembagaan Wakaf Pesantren Baitul Hidayah)
Abstract
Pesantren merupakan institusi penting yang telah memiliki peranan besar dalam proses pendidikan di Indonesia. Selain itu, banyak pesantren lebih dahulu memberlakukan pendidikan bebas biaya dibandingan sekolah-sekolah formal yang dikelola dan diatur oleh pemerintah. Meskipun bebas biaya tidak berarti pendidikan dilakukan seadanya, karena banyak pesantren-pesantren yang telah berhasil mencetak lulusannya menjadi para pemimpin di negeri ini. Keberhasilan tersebut didukung faktor kemadirian keuangan pesantren melalu cara membangun usaha-usaha produktif atau memproduktifkan asset-aset wakaf yang dikelola pesantren. Sebagai contoh Pesantren Baitul Hidayah tidak memungut biaya pendidikan untuk para santri selain biaya makan harian, dan itupun hanya 40% dari total santri yang membayar biaya makan, selebihnya semua kebutuhan ditanggung pesantren. Untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut, Pesantren Baitul Hidayah secara bertahap berusaha menciptakan sumber dana dengan cara memproduktifkan asset wakaf melalui kelembagaan wakaf. Dengan demikian penulis memberikan batasan dengan judul “Optimalisasi Aset Wakaf sebagai Sumber Dana Pesantren melalui Pelembagaan Wakaf”. Secara rinci tulisan ini membahas tentang : (1) Pengertian wakaf. (2) Optimalisasi pengelolaan asset wakaf dalam aktivitas produktif. (3) Fundrasing wakaf. (4) Pesantren sebagai nadzir wakaf. (5) Proses pelembagaan wakaf di pesantren Baitul Hidayah. Adapun metode yang digunakan adalah study kasus melalui pendekatan deskriptif kualitatif.
Kata kunci : Wakaf, Pesantren, Lembaga Wakaf
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.29313/tahkim.v1i1.3417
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam)