TANGGUNG JAWAB BIDAN PRAKTIK MANDIRI DALAM MELAKUKAN TINDAKAN PERSALINAN LETAK SUNGSANG YANG MENYEBABKAN KEMATIAN BAYI DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 1464 TAHUN 2010 TENTANG IZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK BIDAN DIHUBUNGKAN DENGAN STANDAR PROFESI BIDAN
Abstract
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464 Tahun 2010 tentang Kesehatan telah mengatur bahwa bidan dalam melakukan tindakan harus sesuai dengan kewenangan dan Standar Profesi Bidan, dalam praktiknya banyak bidan yang melakukan tindakan persalinan diluar kewenangan dalam hal ini yaitu persalinan letak sungsang yang mengakibatkan kematian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Teknik pengambilan data dengan studi pustaka dan wawancara serta teknik penentuan sampel dengan cara Purposive Sampling. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab Bidan Praktik Mandiri yang melakukan tindakan persalinan diluar kewenangannya, akan mendapatkan sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi perdata.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
AL-QURAN
BUKU:
Algra, N.E., (et al), Kamus Istilah Hukum, Fockema Andrea, Diterjemahkan oleh Saleh Adiwinata, Binacipta, Bandung, 1983
Alexandra Indriyanti Dewi, Etika dan Hukum Kesehatan, Pustaka Book Publisher, Yogyakarta, 2008
Amri Amir,DSF, Bunga Rampai Hukum Kesehatan, Widya Medika, Jakarta, 1997
Andi hamzah, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, 2005
Asri Hidayat dan Sujiatini, Asuhan Kebidanan dan Persalinan, Nuha Medika, Yogyakarta, 2010.
Bagian Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitass Padjajaran Bandung, Obstetri Patologi, Bandung, Elstar Offset, 2005
, Obstetri Ginekologi, Bandung
, Obstetri Operatif, Bandung, 1987
Bahder Johan Nasution, Hukum Kesehatan Pertanggung Jawaban Dokter, Rineka Cipta, Jakarta, 2005
Budiono, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Karya Agung, Surabaya, 2005
Buku Bantuan Bidan Siaga, Komunikasi Efektif Ibu Selamat, Bayi Sehat, Keluarga Bahagia
Buku Acuan Nasional, Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, Cetakan1, YPBSP, Jakarta, 2008
Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta
C.S.T. Kancil, Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia, PT.Rineka Cipta, Jakarta, 1991
David T.Y Liu, Manual Persalinan edisi 2, ecg, Bandung 2003
Departemen Kesehatan RI Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Buku I Standar Pelayanan Kebidanan, Bandung, 1999
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Buku Saku Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Barat, FKPP, Bandung, 2003
Djoko Prakoso, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Edisi Pertama, Liberty, Yogyakarta, 1987
Harmien Hadiati Koeswadji, Hukum Kedokteran di Dunia Internasional, makalah Simposium, Medical Law, Jakarta, 1993
, Hukum Kedokteran (Studi Tentang Hubungan Hukum Dalam Mana Dokter Sebagai Salah Satu Pihak), PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998
Ida Bagus Manuaba, Praktik dan Registrasi Bidan, ECG, Jakarta, 2000
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006
Khairunnisa, Kedudukan, Peran dan Tanggung Jawab Hukum Direksi, Medan, Pasca Sarjana, 2008
Maimunah Sit,Kamus Istilah Kebidanan, Jakarta, EGC,2005
Mansyur Efendi, Dimensi / Dinamika Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional Dan Internasional, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994
Martiman Prodjohamidjojo, Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1997
Miru dan Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali Pers, Jakarta, 2010
Mochtar Kusumaatmadja, Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Bina Cipta, Bandung, 1975
Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, Etika dan Kode Etik Kebidanan, Jakarta, 2006
Nieuwenhuis, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, terjemahan Djasadin Saragih, Universitas Airlangga, Surabaya, 1985
Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, Standar Profesi kebidanan, Jakarta, 2006
Purbacaraka, Perihal Kaedah Hukum, Bandung, Citra Aditya, 2010
Purwahid Patrick, Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang), Mandar Maju, Bandung, 1994
Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, cetakan ke 10 Jakarta,Balai Aksara,1994
Prawirohardjo sarwono, Ilmu Kebidanan, Tridasa Printer, Jakarta, 2008
Retnowuan Susanto dan Iskandar Oeipkartawinata, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, cetakan ke 10, Mandar Maju, Bandung, 2005
Rianto Adi, Metode Penelitian Sosial dan Hukum, Granit, Jakarta, 2004
Roscoe Pound, Pengantar Filsafat Hukum, Diterjemahkan dari edisi yang diperluas oleh Drs. Mohamad Radjab, Bhratara Karya Aksara, Jakarta, 1982
Ridwan H.R., Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Binacipta, Bandung, 1982
Sarwono Prawirohardjo, Ilmu Kebidanan, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta, 2002
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, PT.Gransindo, Jakarta, 2000
Siti Ismijati Jenie, Tanggung Jawab Perdata di dalam Pelayanan Medis (Suatu Tinajuan dari Segi Hukum Perdata Materiil), Mimbar Hukum, Volume 18, Nomor 3, 2006
Sofyan Mustika, Bidan Menyongsong Masa Depan, Ikatan Bidan Indonesia, Jakarta, 2001
Sugiyono, Metode Penelitian Deskriptif, Alfabet,Bandung, 2010
Soekidjo Notoatmojo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010
Soerjono Soekanto, Segi-segi Hukum Hak dan Kewajiban Pasien Dalam Kerangka Hukum Kesehatan, C.V.Mandiri Maju, Jakarta. 1990
, dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994
Sri S, Saksi-Saksi Hukum, YBP-SS, Jakarta,1992
S.R Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia dan Penerapannya, Cet.IV, Alumni, Jakarta, 1996
Sugiyono, Metode Penelitian Deskriptif, Alfabet,Bandung, 2010
Sumarah, Yani Widyastuti, Nining Wiyati, Perawatan Ibu Bersalin, Fitramaya, Yogyakarta, 2008
Suwignyo Siswosuharjo dan Fitria Chakrawati, Panduan Super Lengkap Hamil Sehat, Penebar plus, Jakarta, 2008
Suwoto Mulyosudarmo, Peralihan Kekuassaan; Kajian Teoritis dan Yuridis Terhadap Pidato Newaksara, Gramedia, Jakarta, 1997
Titik Triwulan dan Shinta febrian, Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2010
Veronica Komalawati, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik, PT.Cipta Aditya Bhakti, Bandung, 1999
Yanti dan W E Nurul, Etika Profesi dan Hukum Kebidanan, Pustaka Rihama, Yogyakarta, 2010
PERUNDANG-UNDANGAN:
Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1464 Tahun 2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 900 Tahun 2002 Tentang Registrasi dan Praktik Bidan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369 Tahun 2007 Tentang Standar Profesi Bidan
INTERNET:
possore.com/2014/04/29/aki-dan-akb-masih-tinggi-kemkes-kampanye-peduli-kesehatan-ibu-2014
luciaindrian.blogspot.com/2011/05/letak-sungsang-presbo.html,
http://arinuramdhiani.blogspot.co.id/2013/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
http://aizizzahamir.wordpress.com/2013/01
http://zippien.blogspot.com/2011/11/tujuan-indonesia-sehat-2015.html,
http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-pelayanan-kesehatan.html
http://www.kompasiana.com/
http://dr-suparyanto.blogspot.co.id/2012/11/sekilas-tentang-persalinan.html
TESIS:
Siti Mulyani Ima, Tanggung Jawab Hukum Bidan dalam Melakukan Tindakan Debridment Luka Perinium Pada Ibu Pasca Salin Di Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, Tesis, Bandung, 2015
DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i1.4670
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Akualita : Jurnal Hukum diindeks oleh: