NON DISCLOSURE AGREEMENT SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERJANJIAN KERJASAMA
Abstract
Perjanjian Kerahasiaan atau yang sering disebut dengan Non Disclosure Agreement semakin dirasa pelu digunakan dalam setiap perjanjian kerjasama sebagai bentuk dari perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pentingnya informasi rahasia dibuat atau dicantumkan dalam suatu klausula perjanjian kerjasama. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya perjanjian kerahasiaan dalam suatu perjanjian kerjasama dapat melindungi dan melindungi para pihak yang berkepentingan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad, Hukum Harta Kekayaan Intelektual, Rineka Cipta,
Jakarta, 1994.
Ahmad M. Ramli., Perlindungan Rahasia Dagang dalam UU No. 30/2000 dan
Perbandingan dengan beberapa Negara, CV. Bandar Maju, Bandung, 2001.
Ahmad M. Ramli, 2000, H.A.K.I: Teori Dasar Perlindungan Rahasia Dagang,
Bandung: Mandar Maju.
Anonimous, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata – Burgerlijk Wetboek,
Rhedbook Publisher, Jakarta, 2008.
H. Adami Chazawi., Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Bayu
Media Publishing, Malang, 2007.
H. OK. Saidin., Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta, 2004.
R. Subekti & R. Tjitrosudibio., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya
Paramitha, Jakarta, 1980.
Sudargo Gautama, Konvensi-konvensi Hak Milik Intelektual Baru Untuk
Indonesia, Alumni, Bandung, 1997.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), 1991.
Toto Tohir Suriaatmadja, Masalah Bisnis Dalam Kajian Hukum, Fakultas Hukum
Universitas Islam Bandung, Bandung, 2004.
Anastasia E. Gerungan, dalam jurnal “Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia
Dagang Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdata Dan Pidana Di Indonesia”, Vol.22
No.5, Januari 2016.
Indriyana Dwi Mustikarini, dalam jurnal “Perspektif Hukum”, Vol. 16 No. 1, Mei
Prof. Neni Sri Imaniyati, dalam jurnal “ Perlindungan HKI
Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Atas Iptek, Budaya dan Seni”, Volume 17
No 1, Juni 2010.
Rizky Amalia, dalam Jurnal “Non-Competition Clause Dalam Perjanjian Kerja”,
Volume 26 No 2, Mei-Agustus 2011.
Syarifa Mahila, dalam jurnal “ Perlindungan Rahasia Dagang Dalam Hubungannya
Dengan Perjanjian Kerja” Vol.10 No.3, Tahun 2010.
DOI: https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i1.4706
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Akualita : Jurnal Hukum diindeks oleh: