Pengaruh Paradigma Positivisme Terhadap Teori Hukum dan Perkembangannya

Neni Sri Imaniyati

Abstract


Sebagai ilmu sosial, ilmu hukum mempunyai karakteristik yang berbeda dengan ilmu alam, sebagaimana dalam ilmu alam, karakteristik ilmu sosial dalam paradigma positivisme adalah manusia dilihat sebagai benda mati. Paradigma positivisme membawa pengaruh terhadap ilmu hukum, yaitu aliran positivisme. Menurut aliran positivisme, ilmu hukum memiliki karakteristik spesialistis, sistematis, logikal, rasional, prosedural, mekanistis, objektif, dan impersonal. Implikasinya adalah membuat hukum kian jauh dari nilai-nilai keadilan subtantif.

Keywords


Paradigma; Positivistik; Hukum

Full Text:

PDF

References


Adian, Donny G., 2001. Arus Pemikiran Kontemporer. Yogyakarta Jalasutra,.

Huijbers, Theo, 1995, Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah, Yogyakarta. Penerbit Kanisius,.

Indarti, Erlyn, 2001, Legal Constructivism : Paradigma Baru Pendidikan Hukum dalam Rangka Membangun Masyarakat Madani, Makalah pada Majalah Ilmu Hukum UNDIP Semarang.

Indarti, Erlyn, 2000, Paradigma : Jati Diri Cendekia, Makalah disampaikan pada Diskusi Ilmiah Program Doktrin Ilmu Hukum, Pascasarjana UNDIP, Semarang.

Kusumaatmadja, Moctar, 2002, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Bandung. Alumni.

Mas’oed, Moctar, 1997, Kritik Sosial dalam Wacana Pemabangunan, Yogyakarta. UII Pers,.

Rahardjo, Satjipto, 2003, Ilmu Hukum : Pencarian Pembebasan dan Pencerahan, Bahan Kuliah Program Doktor UNDIP. Semarang

Rahardjo, Satjipto,, 1986, Ilmu Hukum Bandung. Alumni.

Roberto Mangabeira, Unger, 1999, The Critical Legal Studies Movement.

Roestandi, Ahmad, 1984, Responsi Filsafat Hukum, Bandung. Armico,.

Susanto, 2003, Lembaga Peradilan, Bahan kuliah Lembaga dan Pranata Hukum, dan Sosiologi Hukum bagi Program Pascasarjana Ilmu Hukum UNDIP., Semarang.

Soetandyo, 2003, “Critical theory, Critical Legal theory, dan Critical Legal” Studies, Bahan kuliah pada Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum UNDIP. Semarang.

Soetandyo, 2002, Hukum, Paradigama, Metode dan Dinamika Masalahnya, Jakarta. ELSAM dan HUMA.

Samekto, Adie, F.X., 2003, Studi Hukum Kritis : Kritik terhadap Hukum Modern, Semarang. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v19i3.108

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License