Perspektif Desentralisasi terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Suatu Kajian Dari Aspek Hukum)

Moewardi Rosodjatmiko

Abstract


Ide desentralisasi yang diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Indonesia, terwujud dalam dua UU penting, yakni UU No.22 dan 25 yang ditetapkan pada tahun 1999. Kedua ketentuan tersebut pada awal tahun 2001 sepenuhnya telah diberlakukan untuk mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan di daerah sebagaimana telah disepakati, baik oleh Pemerintah maupun oleh rakyat sebagai pihak yang diperintah, yang terwakili dalam lembaga DPR. Ketentuan yang pada awalnya dinilai sah sebagai produk peraturan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya, dalam perjalanannya ternyata harus dibenahi lebih lanjut. MPR menghendaki adanya revisi terhadap kedua UU itu, sehubungan adanya perubahan dalam isi Pasal 18 UUD 1945, sebagai pasal yang merupakan landasan penting bagi kedua UU yang mengatur tentang Otomomi Daerah tersebut. Ternyata hingga kini kedua ketentuan itu belum direvisi oleh Presiden bersama DPR. Dari aspek hukum, hal itu jelas merupakan persoalan penting yang harus segera dibenahi. Upaya pembenahan adalah langkah positif, sehingga ide desentralisasi pada akhirnya akan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi guna mencapai cita-cita kesejahteraan yang berkeadilan, dalam kerangka tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI.

Keywords


Desentralisasi, Revisi, Kesejahteraan

Full Text:

PDF

References


Andi Malarangeng, Otonomi Daerah Pemerintah Tak Bisa Tidur, Majalah TEMPO, 7 Januari 2001, Halaman 18.

Amrah Muslimin, Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah, Alumni Bandung, 1982, hlm. 6 dst.

Soediman Kartohadiprodjo, Kumpulan Karangan, PT. Pembangunan Jakarta, 1965, hlm. 10 dst.

Ketetapan MPR RI. Nomor XV/MPR/1998

Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000

Undang-undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999

Naskah Persiapan Undang-undang Dasar1945.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v16i4.23

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License