Perlindungan Konsumen Salah Satu Upaya Penegakan Etika Bisnis Pada Masyarakat Islam dalam Era Globalisasi

Neni Sri Imaniyati

Abstract


Di lingkungan masyarakat telah tumbuh etika bisnis – khususnya berkaitan dengan perlindungan konsumen yang pada pokoknya telah cukup memberikan perlindungan kepada konsumen dari tindakan-tindakan pelaku bisnis/pelaku usaha. Namun demikian etika saja masih dianggap kurang tanpa hukum, karena permberlakukan etika perlu ditegakkan secara hukum. Etika, seperti halnya norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma agama, kalau belum diterima sebagai norma-norma kehidupan secara hukum, maka sanksi atas pelanggarannya lebih bersifat heteronom atau hanya datang dari diri dan hatinya sendiri, dan agar memiliki daya pengikat sehingga sanksi kepada para pelanggar dapat dipaksakan maka diperlukan hukum (dalam hal ini adalah undang-undang). Negara Indonesia yang sebahagian besar masyarakatnya beragama Islam telah mencoba memfasilitasi upaya perlindungan terhadap konsumen tersebut melalui UURI No.8/1999, yang dalam beberapa hal telah sesuai dengan etika bisnis Islam. Namun, beberapa larangan dan keharusan dalam etika bisnis Islam masih belum termuat, terutama dalam hal larangan jual beli barang/jasa yang haram, larangan riba dan keharusan berzakat, sehingga konsumen muslim merasa belum terlindungi secara kaffah. Untuk itu, maka diperlukan upaya perlindungan konsumen melalui penyusunan peraturan etika bisnis di Indonesia yang aspiratif dengan etika bisnis Islam, yang ditunjang oleh sarana dan prasarana, mental manusia-manusia termasuk aparat penegak hukum dan dukungan di luar hukum, yaitu dukungan berupa kemauan dari pemerintah.

Keywords


Etika Bisnis, Perlindungan Konsumen

Full Text:

PDF

References


Aghar Basyir, 1992. Prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam Berbagai Aspek Ekonomi Islam, P3EI UII Bekerjasama dengan Penerbit Tiara Wacana Yogyakarta.

Johanes Gunawan, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Makalah pada Seminar Sehari “Penerapan Undang-Undang Anti Monopoli dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Kegiatan Perekonomian Guna Menghindari Praktek Bisnis Curang”, Bandung, 25 Pebruari 2000.

Hartono, Sri Rejeki. Aspek-Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Menghadapi Perdagangan Bebas. Makalah Pada Seminar Nasional Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Sistem Hukum Nasional Menghadapi Era Perdagangan Bebas. Fakultas Hukum Unisba, Bandung.

Keraf, Sony Dan Robert Haryono Imam, 1995, Etika Bisnis Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Pustaka Filsafat Yogyakarta.

Mahmoedin, ES, 1994. Etika Bisnis Perbankan. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

Manan, Abdul 1995, Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Seri Ekonomi Islam) No. 2 Edisi Liensi). Dana Bhakti Wakaf. Yogyakarta.

Mahfud, Moch, MD, Perwadahan Etika Keilmuan di dalam UU Hak Cipta, Artikel pada Jurnal Hukum Ius Quiaiustum UII Yogyakarta, No. 12 Vol. 6-1999.

Nurmardjito, Kesiapan Perangkat Peraturan Perundang-Undangan Tenang Perlindungan Konsumen dalam Menghadapi Era Perdagangan Bebas. Makalah pada Seminar Nasional Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Sistem Hukum Nasional Menghadapi Era Perdagangan Bebas, FH. UNISBA, Bandung, 9 Mei 1998.

Radjagukguk, Erman, Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen dalam Era Perdagangan Bebas. Makalah pada Seminar Nasional Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen dalam Sistem Hukum Nasional Menghadapi Era Perdagangan Bebas. FH. Unisba, Bandung, 9 Mei 1998.

Rahardjo, Satjipto, Pembangunan Hukum Yang Diarahkan kepada Tujuan Nasional, Artikel pada Majalah Masalah-masalah Hukum. FH. UNIDIP. No. 5-6 Tahun XII. 1982.

Saefullah, Produsen di Era

Perdagangan Bebas, Jurnal Hukum Bisnis, Volume, 5 1998.

Ya’kub Hamzah, 1996, Etika Islam : Pembinaan Ahlaqulkarimah (suatu Pengantar) CV. Dipenogoro, Bandung, 1996.




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v17i4.59

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License