Aktualisasi Silaturahmi dan Demokrasi dalam Hukum Ekonomi Nasional
Abstract
Untuk mencapai tujuan nasional tersebut, landasan pembangunan perekonomian nasional yang telah disusun berdasarkan pada “asas kebersamaan” dan “kekeluargaan” untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, perlu dijadikan sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan. Asas-asas hukum ekonomi nasional tersebut dibangun dari asas hukum publik dan asas hukum privat yang mengandung nilai silaturahmi dan demokrasi, yaitu adanya keseimbangan antara kepentingan umum dengan kepentingan privat, keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen, perlindungan terhadap kepentingan publik/umum, adanya pengawasan publik, dan campur tangan pemerintah yang dibutuhkan terhadap kegiatan ekonomi secara umum. Untuk mengaktualisasikan silaturahmi dan demokrasi dalam hukum ekonomi, agar dapat berlaku efektif maka peraturan perundang-undangan di bidang hukum ekonomi, seperti halnya peraturan perundang-undangan lainnya yang telah disusun, perlu ditindak-lanjuti dengan peraturan pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya, termasuk sosialisasi dan pembinaan SDM para penegak hukum, serta upaya pembentukan budaya hukum di kalangan masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al ‘Assal, Ahmad Muhammad dan Fathi Ahmad Abdul Karim, 1999, Sistem, Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam. Bandung, Pustaka Setia.
Asmaran As. 1994, Pengantar Studi Akhlak. Kerjasama Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan (LSIK). Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Bagir Manan, Era Baru Perseroan Terbatas, Makalah Pada Seminar Antisipasi Berlakunya UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas terhadap Perkembangan Dunia Usaha. FH UNPAD, Bandung 22 Mei 1995
Bustanul Arifin, 1996, Pelembagaan Hukum Islam di Indonesia Akar Sejarah, Hambatan dan Prospeknya, Jakarta, Gema Insani Press.
Faridl, Miftah, 2000, Konsep dan Etika Bisnis Perbankan Syariah. Makalah pada Seminar Nasional Perbankan Syariah, LPPM UNPAD dan BI Bandung, 13 Oktober
Hartono, Sri Redjeki. 2000, Kapita Selekta Hukum Ekonomi. Bandung, Mandar Maju,
Hartono, Sri Redjeki, Pembinaan Cita Hukum dan Asas-asas Hukum Nasional (Ditinjau dari Aspek Hukum Dagang dan Hukum Ekonomi). Makalah pada Seminar tentang Temu Kenal Cita Hukum dan Penerapan Asas-asas Hukum Nasional. BPHN – Departemen Kehakiman. Jakarta 22-24 Mei 1995.
Jakti, Kuncoro, Peranan Lembaga-lembaga Hukum dalam Pengembangan Hukum Nasional. Lokakarya Menyongsong Pembangunan Hukum tahun 2000. Kerjasama BAPENAS dengan Fakultas Hukum Unpad, Bandung 2-3 Desember 1996
Jati, Bagus Kusmo, Reorientasi Pembangunan Hukum Nasional Sebagai Upaya Pemberdayaan Rakyat. Makalah pada Seminar Akbar Lima Puluh Tahun Pembinaan Hukum Sebagai Modal bagi Pembangunan Hukum Nasional dalam PJP II. Diselenggarakan oleh BPHN – Departemen Kehakiman, Jakarta 18-21 1995
Kusumaatmadja, Mochtar. Penerapan Cita Hukum dan Asas-asas Hukum Nasional Masa Kini dan Masa yang akan datang. Makalah pada Seminar tentang Temu Kenal Cita hukum dan Penerapan Asas-asas Hukum Nasional. BPHN – Departemen Kehakiman RI Jakarta 22-24 Mei 1995
Purba, Victor. Makalah Seminar Hukum Persaingan Ekonomi Insititut Perbankan Indonesia Bekerjasama dengan Lembaga Manajemen Indonesia. Surabaya, 25 September 1993.
Swasono, Sri Edi. Perekonomian Masa Depan : Mewujudkan Komitmen Politik Kita. Sintesis No. 10
Syafe’i, Rachmat. 2000, Al-Hadits, Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum. Bandung, Pustaka Setia.
DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v18i2.71
Refbacks
- There are currently no refbacks.
MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.