Mencari Format Sistem Pemilu yang Berkualitas

Nia Kurniati Syam

Abstract


Pemilihan Umum 2004 merupakan pesta politik yang paling menentukan pada era reformasi ini. Pemilihan Umum 2004 ini mempunyai makna strategis bagi perjalanan kehidupan bangsa kita selanjutnya. Melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum 2004 nanti bangsa kita memperoleh penyegaran kehidupan politik, dengan menyalurkan dinamika kehidupan politik dinamika kehidupan masyarakat dan menyerap aspirasi baru yang berkembang serta mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan politik dimasa yang akan datang dalam rangka memberi arah pembangunan nasional yang memiliki era globalisasi di segala bidang. Karena itu hasil pemilu akan mempunyai pengaruh yang luas terhadap perkembangan bangsa kita di masa yang akan datang. Berdasarkan ketentuan undang-undang tentang pemilihan umum, pemilihan umum yang kita laksanakan didasarkan pada azas pemilihan yang bersifat umum, langsung, bebas dan rahasia. Azas pemilihan umum ini hendaknya benar-benar terwujud dalam praktek. Melalui jelajah sekilas terhadap  berbagai sistem pemilu yang diteorikan maka dapatlah disimpulkan sebenarnya semua sistem pemilu adalah sesuai dengan prinsip negara hukum. Berbagai sistem pemilu itu sebenarnya merupakan upaya implementasi yang tepat atas prinsip demokrasi dan prinsip negara hukum. Baik sistem mayoritas dan sistem distrik maupun sistem proporsional adalah sesuai dengan prinsip negara hukum. Artinya sistem manapun yang akan diterapkan oleh suatu negara hukum tetaplah baik sejauh pilihan atas sistem tersebut telah dilakukan menurut prosedur dan oleh lembaga yang benar.

Keywords


Sistem Pemilu

Full Text:

PDF

References


Amal, Ichlasul. Tt. “pengantar” dalam Ichlasul Amal (ed) Teori-teori Mutakhir Partai Politik. Yogyakarta. Tiara wacana.

Budiardjo, Miriam. 1982., Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta. PT Gramedia.

Mahfud MD, Moh. 1995., Serba Serbi Tentang Politik dan Hukum, Yogyakarta. UII.

Kusnaardi, Moh. dan Harmaily Ibrahim., 1983. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta, Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI.

Koran Kompas. 10 Maret 2003 Tentang KPU

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Pemilu beserta Penjelasannya, 2003, Penerbit “Citra Umbara”, Bandung

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik beserta penjelsannya, 2003, Penerbit “Citra Umbara”, Bandung

Undang-Undang Partai Politik dan Pemilihan Umum, 2003, Penerbit Fokus Media, Bandung




DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.v19i1.88

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




MIMBAR : Jurnal Sosial dan Pembangunan is licensed under  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License