PENERAPAN PERATURAN BANK INDONESIA NO 16/20/PBI/2014 TENTANG TRANSAKSI LINDUNG NILAI (HEDGING) SEBAGAI INSTRUMEN MANAJEMEN RISIKO DALAM KEBIJAKAN UTANG KORPORASI NONBANK
Abstract
Nilai Utang Luar Negeri swasta cenderung meningkat, bahkan saat ini telah melebihi jumlah Utang Luar Negeri pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa Utang Luar Negeri swasta tersebut rentan terhadap sejumlah risiko, terutama risiko nilai tukar (currency risk), risiko likuiditas (liquidity risk) dan risiko beban utang yang berlebihan (overleverage risk). Kerentanan terhadap risiko nilai tukar semakin tinggi karena minimnya penggunaan instrumen lindung nilai (hedging) di kalangan korporasi Nonbank yang memiliki Utang Luar Negeri. Mengingat sebagian besar korporasi yang memiliki Utang Luar Negeri belum melakukan upaya mitigasi risiko yang baik, maka pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia menerbitkan peraturan dengan tujuan untuk memitigasi berbagai risiko yang ditimbulkan oleh Utang Luar Negeri swasta, khususnya korporasi Nonbank yang dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya meningkat pesat. Peraturan Bank Indonesia diterbitkan untuk mengatur prinsip kehati-hatian yang wajib dilaksanakan oleh korporasi Nonbank yang mencakup Rasio Lindung Nilai minimum, Rasio Likuiditas minimum, dan Peringkat Utang (Credit Rating) minimum. Selain itu Peraturan Bank Indonesia ini juga merupakan upaya standarisasi dari praktik lindung nilai yang harus dilaksanakan oleh seluruh korporasi Nonbank yang memiliki Utang Luar Negeri.
Full Text:
PDFReferences
Agus Martowardoyo, (2014), Utang Luar Negeri Swasta Terancam Membengkak, Ini Alasannya pada www.okezone.com (diunduh pada tanggal 15 Desember 2014)
Agus Martowardoyo, (2014), Ekonomi Global Tak Pasti, Risiko Utang Luar Negeri Swasta Semakin Besar pada www.infobanknews.com (diunduh pada tanggal 15 Desember 2014)
Adrian Sutedi, 2012, Produk-Produk Derivatif dan Aspek Hukumnya, Penerbit Alfabeta, Bandung
Agus Sartono, Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi, Edisi 4, Penerbit BPFE, Yogyakarta
Brigham & Houston, 2011, Dasar-dasar Manajemen Keungan, Jilid2, Edisi 11, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
Chairul Tanjung (2014), Ini Alasan Pengusaha Pilih Ngutang ke Luar Negeri pada www.detikfinance.com (diunduh pada tanggal 15 Desember 2014)
Hamdy Hady, 2010, manajemen keungan Internasional, Edisi 2, Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta
Hendro Utomo, (2014), Pefindo Apresiasi Aturan Pengetatan Utang Luar Negeri pada www.republika.co.id
Kasidi, 2014, Manajemen Risiko, Edisi2, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor
Mamduh M. Hanafi, 2010, Manajemen Keuangan, Edisi 2, Penerbit BPFE, Yogyakarta
Mamduh M. Hanafi, 2013, Manajemen Keuangan Internasional, Penerbit BPFE, Yogyakarta
Peter Jacob, (2014), Dolar Terus Menguat, BI Waspada Utang Luar Negeri Swasta pada www.detikfinance.com (diunduh pada tanggal 20 Desember 2014)
Purnomo Yusgiantoro, 2004, Manajemen Keuangan Internasional, Penerbit Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta
Juda Agung, (2014), Inilah Aturan Utang Luar Negeri pada www.nasionalkontan.co.id (diunduh pada tanggal 20 Desember 2014)
Badan Pusat Statistik Indonesia (2014), Mengelola Utang Luar Negeri Secara Berhati-hati pada www.bisnisnews.com
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014 Tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Tanya Jawab Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014 tanggal 28 Oktober 2014 Tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/2013 Tentang Kebijakan Umum Transaksi Lingdung Nilai Badan Usaha Milik Negara
DOI: https://doi.org/10.29313/performa.v0i1.3041
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Manajemen dan Bisnis: Performa
Jurnal manajemen dan bisnis (Performa) diindeks oleh:
Alamat Redaksi:
Jl. Tamansari 1, Bandung 40116, Jawa Barat, (022) 4203368 pes. 210, (022) 4264064. jmb.performa@gmail.com / jmb.performa@unisba.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. ISSN 1829-8680 | E-ISSN 2599-0039