REORIENTASI REFORMASI MODEL HUKUM KETENAGAKERJAAN DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ujang Charda

Abstract


Sesuai dengan semangat Indonesia baru, paradigma pembangunan di bidang ketenagakerjaan perlu direformasi. Paradigma lama yang cenderung melihat pekerja sebagai faktor produksi dan atau bagian dari komoditi, harus diubah kepada pekerja sebagai manusia Indonesia seutuhnya atau sebagai subjek/pelaku proses produksi dalam pembangunan dengan segala harkat dan martabatnya. Perubahan paradigma ini pada akhirnya akan mengarah dan menentukan kebijakan pemerintah menjadi pro pekerja melalui suatu perubahan yang resolutif – kompositif dengan memandang pekerja sebagai subjek dan secara proporsional memperhitungkan seluruh aspek dalam suatu kesatuan yang holistik. Agar kebijakan reformatif baru ini tidak dipandang hanya bagus dimaterinya saja, maka perlu diimplementasikan melalui program yang titik beratnya bukan hanya sekedar instrumen tetapi akses mendorong kuantitatif mendidik kualitatif serta membangun sistem (undang-undang dan kebijakan).

Keywords


Hukum ketenagakerjaan, kebijakan pemerintah



DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v14i1.1448

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: