Tinjauan Yuridis Mengenai Keabsahan Perkawinan Pariban Dalam Hukum Adat Batak Toba Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Mega Wati

Abstract


Perkawinan pariban merupakan perjodohan dimana pengantin pria adalah anak kandung dari pihak ibu dan pengantin wanita adalah anak kandung dari pihak ayah. Pendekatan normatif yuridis dengan deskriptif analitis merupakan metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini. Perkawinan pariban dalam adat Batak Toba adalah sah dan dapat dilakukan, karena sah menurut Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1.


Keywords


Perkawinan, Batak, Pariban

References


Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Buku

Aji Nagara Pardede, “Tata cara pelaksanaan adat Batak”, http://www.google.com Jumat, 12 Maret 2010.

Bzn, Haar, Ter, Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1999.

Darmabrata Haryono, Tinjauan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Beserta Peraturan Pelaksanaannya, Gitama Jaya Jakarta, Jakarta, 2003.

Fredy, “Pernikahan: Adat, Agama, Negara”, webmaster@sabdaspace.org, Sabtu, 13 Maret 2010.

Hadikusuma, Hilman, Hukum Perkawinan Adat, Alumni, Bandung, 1977.

Hadikusuma, Hilman, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan Hukum Adat dan Hukum Agama, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 2007.

Hasibuan, Rangkuti, Sofia, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Dian Rakyat, Jakarta, 2007.

Salman, Otje, Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Waris, Alumni, Bandung, 1993.

Salman, Otje, Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer, Bandung, 2002.

Salman, Otje, Teori Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2005.

Saragih, Djaren, Pengantar Hukum Adat, edisi II, Tarsito, Bandung, 1984.

Wignjodipoero, Soerojo, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta, 1995.

Wulansari, Dewi, Catharina, Hukum Adat Indonesia Suatu Pengantar, Refika Aditama, Bandung, 2010.

Wiranata, I Gede A. B., Hukum Adat Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.




DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v15i1.2216

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: