Mencandra Hukum Progresif dan Peran Penegakan Hukum di Indonesia
Dey Ravena
Abstract
Hukum itu untuk manusia, bukan sebaliknya. Paradigma ini harus digunakan saat mempelajari ilmu hukum. Dengan paradigma tersebut maka akan menimbulkan pengaruh ketika belajar ilmu hukum. Seseorang yang mempelajari beragam pendekatan dalam ilmu hukum akan menimbulkan hasil yang berbeda pula. Pengakuan terhadap manusia sebagai subjek utama dalam ilmu hukum akan menimbulkan regulasi yang baik.
Keywords
Hukum Progresif, Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.29313/sh.v9i3.477
Refbacks
There are currently no refbacks.
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License . ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751
INDEXED BY:
<a href="/" target="_blank"><img src="//sstatic1.histats.com/0.gif?4339341&101" alt="php hit counter" border="0"></a>