E-Contract Dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional

Emmy Latifah

Abstract


Perkembangan teknologi membawa efek signifikan terhadap sistem ekonomi global, terutama di bidang hukum perdagangan internasional. Hal itu juga dapat dilihat melalui pertumbuhan e-commerce dan e-contract dalam dunia maya. PBB merespon perkembangan tersebut dengan membuat UNCITRAL Model Law on E-Commerce pada tahun 1996 yang menjadi hal terpenting bagi masyarakat internasional

Keywords


E-Contract, hukum perdagangan internasional



DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v9i3.480

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: