REFLEKSI KONTRIBUSI HUKUM DALAM MENGHADAPI PERDAGANGAN BEBAS DAN INDUSTRIALISASI

E Saefullah

Abstract


Pembangunan hukum, khususnya pembangunan materi hukum, diarahkan pada terwujudnya system hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Pembangunan materi hukum tersebut harus dapat dijadikan dasar untuk menjamin agar masyarakat, antara lain dapat menikmati kepastian hukum, ketertiban hukum dan perlindungan hukum. Arah dan pembangunan hukum yang telah digariskan tersebut menghadapkan pembangunan hukum kepada beberapa masalah yang cukup luas dalam menghadapi perdagangan bebas dan industrialisasi. Diakui bahwa karena sangat luas dan kompleknya bidang yang akan diteliti lebih lanjut, maka menetapkan suatu daftar prioritas mengenai bidang-bidang hukum ekonomi yang mendesak, sangat penting, dan perlu segera dilaksanakan. Dalam hal ini ukuran untuk memprioritaskan bidang-bidang hukum yang terdapat dalam putaran Uruguay yang merupakan cikal bakal dan induk kesepakatan yang mengarah kepada liberalisasi atau era perdagangan bebas tampaknya perlu menerapkan ukuran keperluan mendesak (urgent need) dan perubahan yang pokok (fundamental change)

Keywords


Perdagangan Bebas, Industrialisasi



DOI: https://doi.org/10.29313/sh.v11i2.542

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751

Flag Counter

 

INDEXED BY: