UPAYA PENEGAKAN KEMERDEKAAN PERS DI INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU PILAR DEMOKRASI
Krisna Harahap
Abstract
Hukum merupakan produk politik. Dengan demikian, setiap pembentukan hukum memiliki hubungan dengan konfigurasi politik suatu negara. Jika konfigurasi politik dalam suatu negara adalah otoritarian maka produk hukum yang dihasilkan adalah ortodoks atau konservatif. Sebaliknya, produk hukum rensponsif atau populis akan lahir dari konfigurasi politik demokrasi yang akan menjamin independensi pers. Tidak ada jaminan konfigurasi politik suatu negara selamanya demokratis. Dalam konteks independensi pers, harus ada kaidah yang melarang pembuat hukum untuk membuat aturan yang membatasi atau melarang kemerdekaan pers
Keywords
Kemerdekaan Pers, Hak Asasi manusia
DOI:
https://doi.org/10.29313/sh.v11i3.548
Refbacks
There are currently no refbacks.
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License . ISSN 2086-5449 EISSN 2549-6751
INDEXED BY:
<a href="/" target="_blank"><img src="//sstatic1.histats.com/0.gif?4339341&101" alt="php hit counter" border="0"></a>