UPAYA PENEGAKAN KEMERDEKAAN PERS DI INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU PILAR DEMOKRASI 
	Krisna Harahap 
	
			
		Abstract 
		
		Hukum merupakan produk politik. Dengan demikian, setiap pembentukan hukum memiliki hubungan dengan konfigurasi politik suatu negara. Jika konfigurasi politik dalam suatu negara adalah otoritarian maka produk hukum yang dihasilkan adalah ortodoks atau konservatif. Sebaliknya, produk hukum rensponsif atau populis akan lahir dari konfigurasi politik demokrasi yang akan menjamin independensi pers. Tidak ada jaminan konfigurasi politik suatu negara selamanya demokratis. Dalam konteks independensi pers, harus ada kaidah yang melarang pembuat hukum untuk membuat aturan yang membatasi atau melarang kemerdekaan pers
		
		 
	
			
		Keywords 
		
		Kemerdekaan Pers, Hak Asasi manusia
		
		 
	
				
			
	
	
							
		
		DOI: 
https://doi.org/10.29313/sh.v11i3.548 																				
Refbacks 
				There are currently no refbacks. 
	 
				
					This work is licensed under a 
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
			
 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License .  ISSN 2086-5449  EISSN 2549-6751 
 
INDEXED BY: 
                 
         
<a href="/" target="_blank"><img src="//sstatic1.histats.com/0.gif?4339341&101" alt="php hit counter" border="0"></a>