Keberadaan Visum Et Repertum Sebagai Pendukung Proses Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Putusan Nomor: 40/Pid.B/2013/PN.Olm)
Thasya Novi anna
Abstract
Pemeriksaan sesuatu tindak pidana dalam sesuatu proses di peradilan pada hakekatnya bertujuan untuk mencari sebuah kebenaran materil yaitu merupakan kebenaran yang selengkap- lengkapnya dari sesuatu masalah tindak pidana. Salah satu perlengkapan fakta yang sah bisa berbentuk Visum Et Repertum, yang mana berfungsi dalam membentuktikan terbentuknya sesuatu tindak pidana penganiayaan. Perihal ini ditunjukkan dengan upaya yang dicoba oleh aparat penegak hukum dalam mendapatkan bukti- bukti yang diperlukan buat membuktikan sesuatu masalah. Dalam pengecekan masalah pidana mulai dari penyidikan wajib terdapat pembuktian yang membuktikan tentang kesalahan dari seseorang terdakwa serta terdapatnya penjelasan keterangan ahli untuk membuktikan sudah terjadi tindak penganiayaan yang dituangkan dalam visum et repertum. Visum et repertum juga membantu dalam membuktikan tindak pidana yang terjadi, apakah itu merupakan tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian atau tindak pembunuhan yang terjadi. Penelitian ini berdasarkan kasus perkara Nomor: 40/Pid.B/2013/PN.Olm. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya penganiayaan dan mengetahui bagaimana keberadaan Visum Et Repertum sebagai pendukung proses penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.