TINGKAT PENGETAHUAN, PERSEPSI, DAN SIKAP MASYARAKAT TERHADAP KEHALALAN OBAT DI JAWA TIMUR

Abdul Hakim, Hajar Sugihantoro, Ihda Kurnia Aspari, Chrisandy Ramadhanty, Nanda Garintalia Kusnanto, Isnaini Khoirun Nur Amin

Abstract


Obat merupakan salah satu produk farmasi yang memiliki peranan penting dalam kesehatan. Status kehalalan dari produk-produk farmasi menjadi perhatian karena diterapkannya Undang-Undang Jaminan Halal Produk, artinya seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan wajib bersertifikat halal. Namun keyataannya, obat-obat yang beredar di masyarakat banyak yang belum diketahui status kehalalannya. Kondisi tersebut bisa jadi dikarenakan pengetahuan, persepsi dan sikap masyarakat, karena ketiga hal tersebut bisa mempengaruhi perilaku masyarakat untuk menggunakan obat halal dan ini bisa mempengaruhi industry farmasi dalam memproduksinya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur tingkat pengetahuan, persepsi, dan sikap masyarakat Jawa Timur terhadap kehalalan obat. Penelitiannya berupa penelitian observasional. Pengumpulan data dilakukan secara online menggunakan aplikasi google form. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 684 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan responden terhadap kehalalan obat adalah 65% dalam kategori baik, 30% kategori cukup dan 5% kategori kurang. Persepsi responden adalah 68% dalam kategori baik, 31% kategori cukup, dan 1% kategori kurang. Sedangkan sikap responden adalah 70% termasuk dalam kategori baik, 29% kategori cukup dan 1% kategori kurang.

Keywords


obat halal; pengetahuan; persepsi; sikap

References


[MUI] Majelis Ulama Indonesia (2018) Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol. Jakarta: Fatwa MUI.

[UU] Undang-Undang Republik Indonesia (2014) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Jakarta: Kementerian RI.

‘Afifi, M. (2015) Halal Pharmaceutical. The Social Science. 10(4): 490-498.

Arikunto, S. (2013). Prosedure Penelitian: Satu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Asmak, A. ( 2015) Is Our Medicine Lawful (Halal)?. Middle-East Journal of Scientific Research. 23(3): 367-373

Bulan, T.P.L., Fazrin, K., & Rizal, M. (2017) Pengaruh Label Halal dan Bonus dalam Kemasan terhadap Keputusan Pembelian pada Produk Kinder Joy pada Masyarakat Kota Lagsa. Jurnal Manajemen dan Keuangan. 6(2): 729-739.

Darmawan, D. (2013) Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Faridah, H.D. (2019) Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research. 2(2): 68-78.

Fauziah. 2012. Perilaku Komunitas Muslim dalam Mengonsumsi Produk Halal di Provinsi Bali. Jurnal Multikultural dan Multi Religius. 11(2).

Ferrinadewi, E. (2008). Merk dan Psikologi Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Hijriawati, M., Putriana, N.A., & Husni, P. (2018). Upaya Farmasis dalam Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Farmaka. 16(1).

Hudaefi, D., Martin, S., & Ahmad, J.S.A. 2021. Kepastian Hukum Sertifikais Halal pada Obat-Obatan Dikaitkan dengan Jaminan Produk Halal. Jurnal Living Law. 13(2): 122-131.

Kumalasari, R. (2019) Pengaruh Harga dan Label Halal terhadap Minat Pembelian Produk Kosmetik Herbal Penawar Al-Wahida Indonesia (HPAI). Skripsi. Ponorogo: IAIN Ponorogo.

Muiz, A. (2020) Landasan dan Fungsi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah dalam Problematika Hukum Islam. al-Afkar: Journal of Islamic Studies. 3(1): 103-114.

Notoatmodjo, S. (2010) Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Notoatmodjo, S. (2012) Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Notoatmodjo, S. (2013) Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Notoatmodjo, S. (2018) Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Purwanti, D.R., (2017). Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap Konsumen terhadap Kehalalan Obat di Kabupaten Banyumas. Skripsi. Purwokerto: Universitas Muhammadiyah Purwkerto.

Putriana, N.A. (2016). Apakah Obat yang Kita Konsumsi Saat Ini Sudah Halal ?. Majalah Farmasetika. 1(4).

Raheem, A. (2018) Identifikasi Kandungan Alkohol dalam Obat di Apotek melalui Pengamatan pada Kemasan Sekunder. Journal of Halal Product and Research. 1(2).

Rahma, M. (2015) Urgensi Regulasi dan Edukasi Produk Halal Bagi Konsumen. Justitia Islamica. 10(2): 360-390.

Setiyani, R. (2010) Pemanfaatan Internet sebagai Sumber Belajar. Jurnal Pendidikan Ekonomi Dinamika Pendidikan. V(2): 117- 133.

Simora, B. (2002) Panduan Riset Perilaku Konsumen. Jakarta: Mc. Graw Hill.

Syafrida. (2016) Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman Memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim. Adil: Jurnal Hukum. 7(2): 159-174.

Syahrir, A. (2019) Perilaku Apoteker terhadap Labelisasi Halal pada Sediaan Farmasi. Journal of Halal Product and Research. 2(1).

Zani, A.V.R., Deranto, P., & Effendi, M. (2013) Analisis Pengaruh Label Halal dan Aman Produk Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen di Malang. Jurnal. 1(2).




DOI: https://doi.org/10.29313/jiff.v5i2.9608

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Indexed and Journal List Title by :

Neliti

CiteFactorResearch BIB
MorarefDRJIESJIEuroPubScientific Indexing Services
CrossRefPortal GarudaWorldCatScilitIndonesia One Search
Publons

JIFF Flag Counter
 
Visitor Since 20 December 2018 :


View My Summary StatCounter

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License