Kampanye Publik tentang Antikorupsi

Idi Subandy Ibrahim

Abstract


Setelah reformasi bergulir sejak Mei 1998, muncul harapan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang lebih memberikan harapan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, harapan itu belum sepenuhnya menjadi kenyataan, karena masih berakar-kuatnya praktik KKN(korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintahan, parlemen, dan kehidupan publik. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah “kampanye publik antikorupsi” untuk melawan praktik KKN ini. Kampanye publik harus dilakukan secara terencana dan sistematis. Ia juga harus bersifat informatif, persuasif, dan edukatif, dengan memanfaatkan media komunikasi konvensional maupun inkonvensional secara optimal agar kampanye bisa mendorong publik berpartisipasi secara aktif dalam kampanye antikorupsi.


Keywords


kampanye, publik, antikorupsi

References


Alatas, Syed Hussein. 1981. Sosiologi Korupsi. Jakarta: LP3ES.

Albig, William. 1956. Modern Public Opinion. New York: McGraw-Hill.

Hedebro, Goran. 1982. “Toward a Theory of Communication and Social Change,“ dalam Communication and Social Change in Developing Nations: A Critical View. Ames: Iowa State University Press.

Jurnal Komunikasi Audientia, Vol. I, No. 2 April –Juni 1993.

Pope, Jeremy. 2003. Strategi Memberantas Korupsi: Elemen Sistem Integritas Nasional. Terjemahan Masri Maris. Jakarta: Transparency International Indonesia & Yayasan Obor Indonesia.

Rice, Ronald E. & Charles K. Atkin (eds.). 1981. Public Communication Campaigns. Newbury Park, CA: Sage.

Smith, Theodore M. 1971. “Corruption, Tradition and Change”, Indonesia (Universitas Cornell), No. 11, April 1971.

Tornquist, Olle, 1999. “The Indonesian Lesson”, dalam Bulletin of Concerned Asian Scholars, Vol. 30:3 (1999).




DOI: https://doi.org/10.29313/mediator.v5i2.1168

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




 

   

 


Creative Commons License
This work is licensed under a 
Creative Commons Attribution 4.0 International License