Mengapa Kita Perlu Regulasi Penyiaran?
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Budiman, Kris. 2002. Di Depan Kotak Ajaib: Menonton Televisi sebagai Praktik Konsumsi. Galang Press. Yogyakarta.
Gazali, Effendi, et al. 2003. Konstruksi Sosial Industri Penyiaran. Penerbit Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI. Jakarta.
Hanim, Masayu S, et al. 2006. Dampak Tayangan Pornografi, Kekerasan dan Mistik di Televisi: di Palembang dan Semarang. LIPI. Jakarta.
Sudibyo, Agus. 2004. Ekonomi Politik Media Penyiaran. LKIS. Yogyakarta.
Razak, Abdul dan Gunawan Subagio. 2000. “Debat Besar Pornografi. “ Penerbit HU Pikiran Rakyat Bandung. Bandung.
Wirodono, Sunardian. 2006. Matikan TV-Mu! Resist Book. Yogyakarta.
Undang – undang Penyiaran No 32 Tahun 2002
Harian Umum Tribun Jabar, 24 Juli 2007.
DOI: https://doi.org/10.29313/mediator.v8i2.1254
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License